MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lerai Perkelahian Tukang Begal, Pria di Aceh Tenggara Tewas Tertikam

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 Juli 2022
in Daerah
0
Warga Bener Meriah Temukan Jenazah Perempuan Tergantung di Truk

Ilustrasi jenazah. (foto: via internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria di Aceh Tenggara inisial AD (40) tewas ditikam saat coba melerai perkelahian antara terduga pelaku begal JPS (27) dan korban TG (22) di Desa Canglade, Pasar Duafah, Aceh Tenggara, Aceh, pada Senin (11/7/2022) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu M. Jabir, mengatakan korban yang merupakan warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, itu ditikam di bagian dada hingga tewas.

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Dorong BKM Jadikan Masjid Nyaman dan Sumber Inspirasi Jemaah

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

“Kejadian berlangsung di lokasi yang gelap sehingga pelaku JPS justru menikam AD hingga ia mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan,” katanya.

Dia menjelaskan, motif pembunuhan itu berawal saat pelaku JPS (27) warga Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, berupaya membegal handphone milik TG (22), warga Desa Mbarung, Kecamatan Babusallam, di Pasar Duafah.

Namun aksi pembegalan itu tak berjalan mulus, sebab korban TG melawan dan berkelahi dengan pelaku. Saat perkelahian, AD ada yang tengah berada di sana berinisiatif untuk melerai perkelahian tersebut.

Naas, ia malah ditikam pelaku begal hingga tewas. Selang beberapa waktu kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku JPS.

Pemuda itu terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang pencurian.

“Ancaman hukumnya 15 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Iptu M. Jabir.

Tags: Aceh TenggaraBegalPasar DuafahPembunuhan
Previous Post

Resmi PSSI Protes ke AFF, Tuding Vietnam Vs Thailand Tak Fair Play

Next Post

Puncak Haji Hampir Berakhir, Total 41 Jemaah Indonesia Wafat

Related Posts

Puting Beliung Rusak 8 Rumah di Aceh Tenggara, 34 Warga Mengungsi

by Redaksi
22 September 2026
0

MASAKINI.CO – Angin puting beliung menerjang sejumlah desa di Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (21/9/2026) sore. Delapan rumah warga rusak dan...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Menteri Wihaji Tinjau Dapur MBG di Aceh Tenggara, Fokus Cegah Stunting

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Wihaji, turun langsung meninjau operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulonas...

Next Post
Puncak Haji Hampir Berakhir, Total 41 Jemaah Indonesia Wafat

Puncak Haji Hampir Berakhir, Total 41 Jemaah Indonesia Wafat

4.404 Narapidana Terima Remisi di Aceh, 46 Bebas

Uang Perusahaan Dipakai Main Judi Online, Karyawan Dilapor ke Polda Aceh

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co