MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lerai Perkelahian Tukang Begal, Pria di Aceh Tenggara Tewas Tertikam

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 Juli 2022
in Daerah
0
Warga Bener Meriah Temukan Jenazah Perempuan Tergantung di Truk

Ilustrasi jenazah. (foto: via internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria di Aceh Tenggara inisial AD (40) tewas ditikam saat coba melerai perkelahian antara terduga pelaku begal JPS (27) dan korban TG (22) di Desa Canglade, Pasar Duafah, Aceh Tenggara, Aceh, pada Senin (11/7/2022) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu M. Jabir, mengatakan korban yang merupakan warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, itu ditikam di bagian dada hingga tewas.

RelatedPosts

Mualem Akui Keuangan Aceh Berat, Minta Dukungan Ulama Hadapi Tantangan Pembangunan

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

Sekda Aceh Minta KONI Perkuat Pembinaan Atlet dan Tata Kelola Olahraga

“Kejadian berlangsung di lokasi yang gelap sehingga pelaku JPS justru menikam AD hingga ia mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan,” katanya.

Dia menjelaskan, motif pembunuhan itu berawal saat pelaku JPS (27) warga Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, berupaya membegal handphone milik TG (22), warga Desa Mbarung, Kecamatan Babusallam, di Pasar Duafah.

Namun aksi pembegalan itu tak berjalan mulus, sebab korban TG melawan dan berkelahi dengan pelaku. Saat perkelahian, AD ada yang tengah berada di sana berinisiatif untuk melerai perkelahian tersebut.

Naas, ia malah ditikam pelaku begal hingga tewas. Selang beberapa waktu kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku JPS.

Pemuda itu terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang pencurian.

“Ancaman hukumnya 15 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Iptu M. Jabir.

Tags: Aceh TenggaraBegalPasar DuafahPembunuhan
Previous Post

Resmi PSSI Protes ke AFF, Tuding Vietnam Vs Thailand Tak Fair Play

Next Post

Puncak Haji Hampir Berakhir, Total 41 Jemaah Indonesia Wafat

Related Posts

Banjir Bandang Landa Aceh Tenggara, Jalan Nasional Kutacane–Medan Lumpuh

by Riska Zulfira
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir bandang melanda Desa Lawe Tua Gabungan, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (9/5/2026) malam. Bencana tersebut...

Diduga Jual Kulit Harimau Rp80 Juta, Warga Aceh Tenggara Jalani Proses Hukum

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial S, resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah diduga terlibat dalam...

BMKG Deteksi Satu Titik Panas di Aceh, Berada di Aceh Tenggara

by Aininadhirah
21 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mencatat satu titik...

Next Post
Puncak Haji Hampir Berakhir, Total 41 Jemaah Indonesia Wafat

Puncak Haji Hampir Berakhir, Total 41 Jemaah Indonesia Wafat

4.404 Narapidana Terima Remisi di Aceh, 46 Bebas

Uang Perusahaan Dipakai Main Judi Online, Karyawan Dilapor ke Polda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co