MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemprov Minta Swasta Setorkan Zakat ke Baitul Mal Aceh

Redaksi by Redaksi
12 Agustus 2022
in News
0
Personel TNI di Aceh Salurkan Zakat Profesi dan Infaq

Ilustrasi | Personel TNI jajaran Kodam IM salurkan zakat ke Baitul Mal Aceh. (sumber foto: kodamim-tniad.mil.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengingatkan pimpinan instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) dan Badan Usaha Swasta agar menyetorkan zakat penghasilan karyawannya ke Baitul Mal Aceh (BMA).

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 180/11860 tentang himbauan menyetorkan zakat ke Baitul Mal Aceh dan membentuk unit pengumpul zakat serta melaporkan zakat secara sukarela kepada BMA.

RelatedPosts

Ribuan Warga Padati CFD Banda Aceh, Funwalk TNI AU Angkat Isu Kemanusiaan

Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal: Hentikan dalam 3 Hari atau Ditindak

Haji Uma Minta Kasus Viral “Live Syur” di TikTok Segera Diproses Hukum

“Kami berharap Surat Edaran ini dapat menjadi rujukan bagi pimpinan di instansi vertikal dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk menyetorkan zakat penghasilan ASN, pegawai dan karyawannya ke BMA,” kata Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, Jumat (10/8/2022).

Dia mengatakan, pelaksanaan kewajiban zakat di Aceh diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

Selain itu juga berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat dan Infak pada Baitul Mal Aceh.

Mohammad Haikal menyebutkan dalam Surat Edaran yang bertanggal 3 Agustus 2022 itu memuat empat poin, antara lain mengimbau instansi/lembaga agar menyetorkan zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai dan karyawan yang beragama Islam ke BMA, mengusulkan personalia Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada BMA, serta melaporkan zakat penghasilan secara berkala kepada BMA.

Selanjutnya, kepada BMA diimbau agar segera menetapkan/mengukuhkan nama-nama personalia UPZ instansi vertikal, BUMN, BUMA dan Badan Usaha Swasta dalam Keputusan Badan BMA.

“Semoga dengan Surat Edaran ini jumlah zakat yang terkumpul akan semakin bertambah, sehingga akan semakin banyak pula mustahik yang bisa dibantu,” ujarnya.

Tags: Badan Usaha Milik Aceh (BUMA)Baitul Mal Acehbumnzakat
Previous Post

Bangunan MIN 2 Banda Aceh Roboh, Polisi Lakukan Penyelidikan

Next Post

Polisi Diminta Humanis Saat Gelar Pengamanan Hari Damai Aceh

Related Posts

Baitul Mal Aceh Salurkan Zakat dan Infak Rp107 Miliar Lebih Sepanjang 2025

by Riska Zulfira
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Baitul Mal Aceh sepanjang tahun anggaran 2025 telah menyalurkan dana zakat dan infak sebesar Rp107,296 miliar kepada 40.132...

Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang Dipercepat

by Redaksi
30 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Menjelang akhir tahun 2025, Danantara Indonesia bersama Badan Pengelola BUMN dan sejumlah perusahaan BUMN mempercepat pembangunan Hunian Sementara...

Mualem Lantik Pengurus Baitul Mal Aceh, Tegaskan Penyaluran Zakat Harus Lebih Tepat Sasaran

by Riska Zulfira
18 November 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan zakat di Aceh, seiring pelantikan Ketua dan Anggota Badan Baitul...

Next Post
Polisi Diminta Humanis Saat Gelar Pengamanan Hari Damai Aceh

Polisi Diminta Humanis Saat Gelar Pengamanan Hari Damai Aceh

Lepas MB Gita Handayani ke Istana Negara, Gubernur Aceh: Saya Bangga pada Kalian!

Lepas MB Gita Handayani ke Istana Negara, Gubernur Aceh: Saya Bangga pada Kalian!

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co