MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pasok Senjata ke Lapas Aceh Timur, Dua Perempuan Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Agustus 2022
in News
0
Pasok Senjata ke Lapas Aceh Timur, Dua Perempuan Ditangkap

Dua perempuan yang pasok senjata ke Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur, ditangkap polisi. (foto: dok Polres Aceh Timur)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menetapkan empat orang tersangka terkait kepemilikan senjata api (senpi) jenis pistol yang ditemukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Idi, pada Senin (14/8/2022) lalu. Pistol rakitan itu diduga akan dipakai narapidana untuk melarikan diri.

“Empat tersangka ini memiliki peran masing-masing. Dua orang ada di dalam penjara, dan dua orang yang kita hadirkan dalam konferensi pers ini,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, Jumat (19/8/2022).

RelatedPosts

Manfaat Konsumsi Kolang Kaling Bagi Tubuh

Pria Diduga Sebar Ujaran Kebencian di TikTok Ditangkap

57 dari 104 Hunian Tetap Korban Banjir Aceh Utara Rampung Dibangun

Dia menyebut dua tersangka perempuan yang dihadirkan dalam konferensi pers itu yakni berinisial I (38) dan F (45).

Sedangkan dua tersangka lainnya, H (47) dan M (31), merupakan narapidana yang ditahan di LP Kelas II B Idi.

Pria H merupakan warga Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, ia narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dengan vonis seumur hidup. Sedangkan M warga Kecamatan Madat, Aceh Timur, narapidana kasus korupsi dengan vonis 5,6 tahun.

Andy mengatakan, senpi itu diselundupkan oleh perempuan F yang melancarkan aksinya dengan modus menjenguk tahanan. F disebut merupakan pacar narapidana M.

“Ia berperan menyelundupkan senpi dengan menyelipkan ke bagian sensitif badannya saat berkunjung sebagai tamu,” jelasnya.

Sebelum menyelundupkan, senpi itu disimpa selama seminggu di rumah I, yang merupakan istri dari H.

“Dari hasil penyidikan sementara senpi ini akan dipergunakan oleh tersangka H dan M untuk melarikan diri,” tambah AKBP Andy.

Menurutnya polisi saat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sudah tujuh orang yang diperiksa dan akhirnya empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” kata Andy.

Keempat tersangka dipersangkakan melanggar pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Tags: Aceh TimurIstriLapas Kelas II B IdinarapidanaSenjata
Previous Post

Meriahkan Hari Kemerdekaan, BRI Rangkul Pelaku UMKM dalam ‘BRILian Independence Week’

Next Post

Berdayakan 11 Ribu Klaster Usaha, BRI Perkuat Komitmen Bawa UMKM Naik Kelas

Related Posts

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

USK Kirim 50 Mahasiswa untuk Program Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Universitas Syiah Kuala (USK) mengirimkan 50 mahasiswa untuk terlibat dalam Program Mahasiswa Berdampak untuk pemberdayaan masyarakat dalam Pemulihan...

Next Post
Berdayakan 11 Ribu Klaster Usaha, BRI Perkuat Komitmen Bawa UMKM Naik Kelas

Berdayakan 11 Ribu Klaster Usaha, BRI Perkuat Komitmen Bawa UMKM Naik Kelas

Fakhrul & Nasywa Terpilih Agam dan Inong Pidie 2022

Fakhrul & Nasywa Terpilih Agam dan Inong Pidie 2022

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co