MASAKINI.CO – Personel Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, memasang spanduk imbauan di empat titik kawasan rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Adapun lokasi yang dipasang spanduk himbauan kepada pengguna jalan raya tersebut yakni; di Blang Panyang KM 265, Paloh Lada Kecamatan Dewantara, Aceh Utara KM 25, Tambon Tunong KM 257 dan Desa Mancang, Samudera, Aceh Utara.
“Pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan,” kata Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari, Kamis (25/8/2022).
Dia menyebut selain bentuk pencegahan, pemasangan imbauan tersebut juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Pihaknya berharap spanduk sosialisasi tersebut dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat.
“Pengendara berhati-hatilah saat berkendara di daerah rawan laka. Ini demi untuk keselamatan,” ujarnya.