MASAKINI.CO – Lama tak menunjukkan progres berarti usai mencuat ke publik, Polda Aceh mengaku masih melakukan cek fisik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.
“Penyidik di lapangan masih terus bekerja. Ada tiga kabupaten lagi yang belum cek fisik,” kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Sony Sonjaya, secara singkat kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Sony menjelaskan, banyak tahapan atau pembuktian yang harus dilakukan penyidik dalam melengkapi berkas perkara kasus wastafel itu. Salah satunya adalah pengecekan fisik pekerjaan yang diduga merugikan negara tersebut.
Nantinya, ujar Sony, setelah cek fisik rampung, baru masuk dalam penghitungan kerugian negara.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, pada 1 Juli 2021 lalu melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan wastafel pada SMA dan SMK seluruh Aceh yang diduga merugikan negara.
Anggaran pengadaan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu mencapai Rp41,214 miliar.