6 Jam Sidang Etik Ferdy Sambo Berlangsung, 3 Saksi Diperiksa

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis 25/8/2022. (foto: tangkapan layar Youtube Polri Presisi)

Bagikan

6 Jam Sidang Etik Ferdy Sambo Berlangsung, 3 Saksi Diperiksa

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis 25/8/2022. (foto: tangkapan layar Youtube Polri Presisi)

MASAKINI.CO – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Rowabprof Div Propam Polri sejak pukul 09.25 WIB, Kamis (25/8/2022).

Tiga dari 15 saksi sudah diperiksa dalam sidang yang sudah berjalan selama enam jam itu.

“Para saksi yang sudah diperiksa ada tiga, yaitu, KM, kemudian RR, kemudian Bharada RE,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat menyampaikan update sidang etik, dilansir dari sindonews.com.

“Namun demikian yang hadir di sidang pada tempat ini adalah KM dan RR, untuk Bharada RE hadir melalui zoom,” sambungnya.

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar untuk Irjen Ferdy Sambo.

Dofiri didampingi sejumlah anggota sidang KKEP Sambo, di antaranya Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Syahardiantono.

Selain itu, ada Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja dan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.

Sambo disidang etik lantaran dirinya menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist