MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dosen USK Dampingi Warga Meuraxa Susun Resam BUMG dan Persampahan

Ali L by Ali L
2 September 2022
in Daerah
0

Dosen Fakultas Hukum USK, Safrina saat memberikan penjelasan tentang Reusam.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) dari Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Arsitektur, melakukan kegiatan Pendampingan Penyusunan Reusam Gampong tentang BUMG dan Persampahan, serta penyusunan Rencana Bisnis unit usaha pengelolaan sampah.

Tim diketuai Safrina (Dosen Fakultas Hukum) dengan anggota Muhammad Insa Ansari (Dosen Fakultas Hukum) dan Zulfikar Taqiuddin (Fakultas Teknik Arsitektur).

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Menurut Safrina, pendampingan ini merupakan bagian dari Program Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Produk (PKMBP), merupakan agenda rutin bagi dosen di lingkungan USK sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh telah dimulai pada tahun 2004, sebagai bagian dari program pemulihan kondisi paska bencana Tsunami,” kata Sarina, Jumat (2/9/2022).

Ia menjelaskan Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan untuk mengurangi sampah atau limbah rumah tangga, sebagai salah satu langkah dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Pemerintah kota atau kabupaten diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah dari sumbernya sebanyak 30 persen hingga tahun 2025,” sebut Safrina.

Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan pengurangan volume sampah sekitar 22 persen berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2018 tentang Kebijakan Strategi Pengelolaan Sampah di Banda Aceh.

Selain itu, Gampong Alue Deah Teungoh termasuk salah satu gampong binaan Progam Kampung Iklim (Proklim) Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh.

“Progam Proklim merupakan program nasional adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim yang berbasis masyarakat,”

Gampong Alue Deah Teungoh sudah memulai pengelolaan sampah dan telah memulai memanfaatkan limbah untuk dijadikan sebagai produk yang memiliki nilai ekonomis.

Namun menurut Safrina, gampong tersebut belum memiliki Reusam (peraturan desa) yang mengatur tentang pengelolaan sampah. Keberadaan reusam tersebut dirasa penting untuk mendukung sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

“Pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Gampong Alue Deah Teungoh dimulai dari tahapan pemilahan, pengumpulan melalui bank sampah dan juga pemanfaatan limbah khususnya plastik untuk dijadikan produk yang memiliki nilai ekonomis,” jelasnya lagi.

Safrina menyebutkan kegiatan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memberikan pendampingan penyusunan reusam gampong tentang BUMG dan Persampahan sebagai salah satu faktor pendukung terbentuknya tata kelola pemerintahan gampong yang baik.

“Selain itu juga bertujuan memberikan dukungan pengetahuan pada kelompok pengelolaan sampah serta masyarakat gampong pada umumnya, tentang manajemen pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi sebagai implementasi dari konsep ekonomi sirkular,” pungkas Safrina.

Tags: Banda AcehFakultas HukumFakultas Teknik ArsitekturGampong Alue Deah TeungohKecamatan MeuraxaReusam SampahUniversitas Syiah Kuala
Previous Post

Kecamatan Lhoong Dilanda Banjir

Next Post

Terapkan New Way of Learning, BRI Implementasikan Proses Pendidikan Best Practice Internasional

Related Posts

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi nekat seorang pria asal Meulaboh yang diduga menyelundupkan kekasihnya asal Takengon ke Rusunawa Keudah, Banda Aceh, berujung...

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

by Ahmad Mufti
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni dan santunan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya...

Next Post
Terapkan New Way of Learning, BRI Implementasikan Proses Pendidikan Best Practice Internasional

Terapkan New Way of Learning, BRI Implementasikan Proses Pendidikan Best Practice Internasional

Update Kasus Korupsi Beasiswa: Rp791 Juta Kerugian Negara Dikembalikan Mahasiswa

Polda Aceh Rilis Nama Penerima Beasiswa Tak Sesuai Syarat

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co