MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kejati Aceh Tangkap Koruptor PT KAI yang Rugikan Negara Rp6,5 Miliar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
3 September 2022
in Daerah
0
Kejati Aceh Tangkap Koruptor PT KAI yang Rugikan Negara Rp6,5 Miliar

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh, saat menangkap salah satu terpidana korupsi PT KAI. (foto: Kejati Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Tangakap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap dua terpidana korupsi pensertifikatan aset tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Aceh Timur tahun anggaran 2019 dengan kerugian negara Rp6,5 miliar lebih.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan keduanya ditangkap di dua lokasi terpisah di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (2/9/2022) kemarin.

RelatedPosts

Aceh Besar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Beras 2,8 Kg Per Jiwa

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

“Kedua terpidana yakni M Aman Proyoga (44) ditangkap di Medan, dan Robby Irmawan (45) ditangkap di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumut,” kata Ali Rasab Lubis, Sabtu (3/9/2022).

Ali menyebut kedua terpidana itu merupakan pegawai PT KAI. Mereka divonis Mahkamah Agung bersalah melakukan tindak pidana korupsi pembuatan sertifikat tanah aset PT KAI di Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, tutur Ali Rasab Lubis, terpidana M Aman Proyoga dijatuhi hukum lima tahun penjara.

“Sedangkan terpidana Roby Irmawan divonis delapan tahun penjara,” ujarnya.

Ali mengatakan, sebelumnya kedua terpidana divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Kemudian, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Memori kasasi diterima dan keduanya dihukum bersalah.

Saat ini keduanya telah dijebloskan ke Lapas kelas II B Idi, Aceh Timur, untuk jalani hukuman.

Tags: Aceh TimurKejati AcehPT Kereta Api Indonesia (KAI)Terpidana Korupsi
Previous Post

Dampak Banjir Aceh Selatan, Abrasi Kedai Padang Kian Parah

Next Post

Usai BBM Diumumkan Naik, Polisi di Banda Aceh Dikerahkan Amankan SPBU

Related Posts

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

Divonis 150 Bulan Penjara, DPO Kasus Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Jaya

by Riska Zulfira
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Terpidana kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Aceh Besar...

Next Post
Usai BBM Diumumkan Naik, Polisi di Banda Aceh Dikerahkan Amankan SPBU

Usai BBM Diumumkan Naik, Polisi di Banda Aceh Dikerahkan Amankan SPBU

Pemberdayaan UMKM BRI Sukses Bawa UMKM Go Global

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co