MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

RUU Pemerintahan Aceh Masuk Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023

Ali L by Ali L
20 September 2022
in Headline, Nasional, News
0
RUU Pemerintahan Aceh Masuk Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas menyetujui RUU terhadap Perubahan atas Undang-undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dalam Raker Baleg DPR RI, Selasa (20/9/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Rancangan Undang-undang terhadap Perubahan atas Undang-undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh disetujui oleh Badan Legislasi DRI RI untuk masuk ke dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas usai mendengar aspirasi dari Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Illiza Sa’aduddin Djamal dalam Raker bersama Badan Legislasi DPR RI, Selasa (20/9/2022).

RelatedPosts

Kejari Aceh Besar Kembalikan Rp932 Juta Uang Korupsi ke Kas Negara

Dai dan Daiyah Perkotaan Dilibatkan dalam Pembinaan Kasus Liwath di Banda Aceh

Jelang Keberangkatan Kloter 9, Dua Jemaah Haji Aceh Selatan Dirujuk ke Rumah Sakit

“Terkait Undang-undang Pemerintahan Aceh karena komitmen kita terkait papua dan Aceh hanya untuk soal revisi, saya minta persetujuan ke teman-teman fraksi nanti kita minta pendapat pemerintah dan DPD,” ujar Supratman.

Sebelumnya, Illiza Sa’aduddin Djamal mempertanyakan Badan Legislasi DPR RI terkait tidak menemukan RUU Perubahan atas Undang-undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dalam RUU Prioritas Tahun 2023.

“Kami mengusulkan RUU ini bukan tanpa alasan, bahwa ini menjadi dasar pemikiran penting untuk segera dilakukan perubahan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” ujar Illiza dalam Raker bersama Badan Legislasi DPR RI.

Menurutnya, dalam kurun waktu 16 tahun pelaksanaan undang-undang ini telah terjadi berbagai peristiwa ketatanegaraan yang terus berkembang sehingga berdampak pada efektifitas undang-undang ini dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat di Aceh.

“Untuk mengatasi hal ini, undang-undang ini perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan Aceh. Kondisi saat ini mengharuskan adanya penyesuaian norma hukum yang terdapat dalam undang-undang ini,” sebutnya.

“Oleh karena itu kami berharap sesuai dengan surat permohonan kami telah melampirkan nama-nama pengusul 20 orang terdiri dari anggota DPR dan DPD RI berharap agar ini masuk ke dalam Prolegnas prioritas dalam Tahun 2023,” harapnya.

Tags: Badan Legislasi (Baleg) DPRDPR RIIlliza Sa'aduddin DjamalUU Pemerintahan Aceh
Previous Post

Rapat Perdana Pj Wali Kota Sabang dengan OPD, Ini Pesan yang Disampaikan

Next Post

Nostalgia Khairil Anwar di Tanah Papua: Dulu PON Aceh, Kini Deltras FC Sidoarjo

Related Posts

Wali Kota Banda Aceh Tampung Aspirasi Warga, Soroti Layanan Publik hingga Kebencanaan

by Redaksi
11 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Illiza Sa’aduddin Djamal menampung berbagai aspirasi masyarakat melalui Forum Suara Warga bertema “Mendengar Suara, Membangun Kota, dengan Kolaborasi...

Kenaikan Gaji Guru Tinggal Menunggu Keputusan Pemerintah

by Aininadhirah
20 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peluang kenaikan gaji guru dinilai terbuka lebar setelah anggaran dipastikan tersedia. Namun, realisasinya kini bergantung pada keputusan dan...

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Banda Aceh Targetkan Predikat Utama Kota Layak Anak, Illiza Tekankan Peran OPD

by Redaksi
19 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya mewujudkan kota yang benar-benar ramah anak. Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin...

Next Post
Nostalgia Khairil Anwar di Tanah Papua: Dulu PON Aceh, Kini Deltras FC Sidoarjo

Nostalgia Khairil Anwar di Tanah Papua: Dulu PON Aceh, Kini Deltras FC Sidoarjo

"BRI Menanam” Targetkan Tanam 1,75 Juta Bibit Pohon Produktif

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co