MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Dibentuk Untuk Keadilan Korban, Berikut Struktur TGIPF Kanjuruhan

Ali L by Ali L
6 Oktober 2022
in Nasional
0

Tangkapan layar pemberitaan media Amerika The Washington Post terkait tragedi Kanjuruhan.(twitter:@reptanhs)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Dalam Kepres Nomor 19 Tahun 2022 itu, disebutkan TGIPF mencari, menemukan, dan mengungkap fakta tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (01/10/2022).

RelatedPosts

Data Desil Tak Akurat, Bantuan Sosial Berisiko Salah Sasaran

Motor Trail Listrik MBG Masuk Anggaran 2025, Realisasi Capai 21.801 Unit

BPOM Beri Izin Penggunaan Vaksin Campak untuk Orang Dewasa

TGIPF diketuai Mahfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), Wakil Ketuanya Zainudin Amali (Menteri Pemuda dan Olahraga), serta sekretarisnya Nur Rochmad, (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum).

Sementara anggota TGIPF ditunjuk Rhenald Kasali, Sumaryanto, Akmal Marhali dan Anton Sanjoyo. Berikutnya sosok yang dipilih Jokowi diantaranya Nugroho Setiawan, Doni Monardo, Suwarno, Sri Handayani, Laode M. Syarif, serta Kurniawan Dwi Yulianto.

Keppres diterbitkan untuk, “memberikan keadilan baik bagi korban dan atau keluarganya maupun masyarakat dalam peristiwa tersebut,” begitu bunyi Kepres yang dilansir dari laman Setkab, Kamis (6/10/2022).

Berikut daftar wewenang TGIPF :

a. melakukan koordinasi, meminta bantuan, dan memanggil berbagai pihak yang mengetahui terjadinya peristiwa tersebut, baik secara langsung maupun melalui aparat penegak hukum dan/atau aparat keamanan guna mendapatkan data, informasi, dan keterangan yang relevan dan akurat sebagai bahan yang diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dengan peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang;

b. mendatangi kantor, bangunan, atau tempat terjadinya peristiwa atau tempat lainnya yang berkaitan dengan terjadinya peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang;

c. meminta informasi, dokumen, benda, atau bentuk lain yang terkait dengan peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang; dan

d. melakukan hal-hal lain yang dipandang perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Tags: Jawa TimurKepres TIGPFMalangPresiden JokowiStadion KanjuruhanTGIPFTim Gabungan Independen Pencari Fakta
Previous Post

Ketua DPR Aceh Minta Pemerintah Cari Alternatif Atasi Banjir Tahunan di Aceh Utara

Next Post

Bersama Ketua DPR Aceh, BPBA Salurkan Bantuan Banjir Aceh Utara

Related Posts

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Capai 800 Meter

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Capai 800 Meter

by Redaksi
5 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter...

Kabur Sejak 2016, Buron Kasus Khalwat di Aceh Ditangkap di Jawa Timur

Kabur Sejak 2016, Buron Kasus Khalwat di Aceh Ditangkap di Jawa Timur

by Riska Zulfira
21 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Buronan kasus jarimah khalwat di Aceh berinisial UTP, ditangkap oleh Kejaksaan Agung di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Perempuan...

Gedung Amanah Lengkapi Program Pemberdayaan Generasi Muda di Aceh

Gedung Amanah Lengkapi Program Pemberdayaan Generasi Muda di Aceh

by Alfath Asmunda
15 Oktober 2024
0

MASAKINI.CO - Presiden Joko Widodo meresmikan Gedung Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) di Kawasan Industri Aceh, Selasa (15/10/2024). Fasilitas...

Next Post

Bersama Ketua DPR Aceh, BPBA Salurkan Bantuan Banjir Aceh Utara

Hasil Pemeriksaan 48 Saksi Kanjuruhan, Kapolri Tetapkan Enam Tersangka

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co