MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kabur Sejak 2016, Buron Kasus Khalwat di Aceh Ditangkap di Jawa Timur

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 Februari 2025
in Daerah
0
Kabur Sejak 2016, Buron Kasus Khalwat di Aceh Ditangkap di Jawa Timur

Buron kasus khalwat di Aceh ditangkap tim Kejaksaan Agung di Jawa Timur. | foto: Kejari Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Buronan kasus jarimah khalwat di Aceh berinisial UTP, ditangkap oleh Kejaksaan Agung di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Perempuan itu ditangkap setelah sembilan tahun menghindari eksekusi putusan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh, 2016 silam.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, melalui Plh Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh Teddy Lazuardy Syahputra mengatakan bahwa UTP telah divonis bersalah bersama seorang pria inisial IM dalam perkara jarimah khalwat berdasarkan putusan Mahkamah. Keduanya dijatuhi hukuman penjara selama 5 bulan 20 hari.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Bahasa Aceh Mulai Ditinggalkan Generasi Muda, Bupati Aceh Besar Ingatkan Ancaman Hilangnya Identitas

“Setelah putusan inkracht, terdakwa UTP tidak memenuhi panggilan, sementara terdakwa lainnya langsung dieksekusi,” ujar Teddy, Jumat (21/2/2025).

Akibat ketidakhadirannya itu, Kejari Banda Aceh menetapkan UTP sebagai buronan dan meneruskan permintaan pemantauan kepada Kejaksaan Agung RI.

Setelah bertahun-tahun dalam pelarian, tim AMC (Adhyaksa Monitoring Center) Kejaksaan Agung akhirnya berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan pada Rabu, 19 Februari 2025 lalu.

Setelah ditangkap, buronan dijemput jaksa dan kini dibawa ke Lapas Wanita Kelas II B Sigli guna menjalani hukuman sesuai dengan putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Tags: acehBuronJawa TimurKhalwat
Previous Post

Diduga Ingin Bekerja ke Malaysia, 54 Penumpang di Bandara SIM Dicegat

Next Post

Ratusan Prajurit TNI dari Aceh Diberangkatkan ke Lebanon, Ini Misinya

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post
Ratusan Prajurit TNI dari Aceh Diberangkatkan ke Lebanon, Ini Misinya

Ratusan Prajurit TNI dari Aceh Diberangkatkan ke Lebanon, Ini Misinya

Lhok Mane Kampiun HUT Persiba Cup 2025

Lhok Mane Kampiun HUT Persiba Cup 2025

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co