MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Pidie menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten tersebut lantaran kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu. PNS itu berinisial IS (37).
Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat, menjelaskan pengungkapan disertai penangkapan PNS tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba yang sudah meresahkan.
Usai mengantongi informasi, tutur Rahmat, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan IS.
“Tim kami di lapangan mencurigai gerak-gerik IS, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram,” kata AKP Rahmat, Sabtu (22/10/2022).
Berdasarkan hasil interogasi awal polisi, IS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial CH. Pria tersebut kini telah ditetapkan sebagai DPO Polres Pidie.
Sementara IS dan barang bukti sabu telah digelandang ke Mapolres Pidie untuk diproses hukum.
“Kasus ini masih kami lakukan pengembangan,” ujar AKP Rahmat.