6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (foto: dok Polri)

Bagikan

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (foto: dok Polri)

MASAKINI.CO – Polri akhirnya melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan penonton sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, Senin (24/10/2022) usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi di Jakarta.

Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan itu yakni; Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist