MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Komisi V Konfirmasi BPOM Soal Obat Sirup Mengandung Cemaran EG/DEG

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
25 Oktober 2022
in Daerah, News
0
Komisi V Konfirmasi BPOM Soal Obat Sirup Mengandung Cemaran EG/DEG

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (Foto: Untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO –  Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh, Selasa, 25 Oktober 2022 siang. Dalam kunker tersebut, Komisi V DPR Aceh turut mengonfirmasi kinerja BPOM terutama terkait lolosnya beberapa produk obat yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak.

Kunjungan kerja ini dihadiri Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani, Wakil Ketua Irfannusir, Sekretaris Asmidar, dan anggota Komisi V DPR Aceh, Tarmizi SP, Edi Kamal, Muslim Syamsuddin, dan Asib Amin.

RelatedPosts

Mawardi Nur Nahkodai BPMA, Bawa Tiga Prioritas Baru untuk Dorong Kinerja Migas Aceh

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

Oknum Keuchik Diduga Jadi Kurir Jaringan Narkoba, Polda Aceh Sita 50 Ribu Ekstasi dan Etomidate

Hadir menyambut Komisi V DPR Aceh, Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Novriandi dan para jajarannya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi V DPR Aceh turut mempertanyakan pola pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap izin edar obat. Selain itu, Komisi V DPR Aceh juga ingin memastikan obat apa saja yang sudah terbukti benar-benar mengandung etilon glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani juga mempertanyakan tahapan pengawasan terhadap obat dan makanan yang dilakukan BPOM. “Kalau kami lihat, negara hari ini kecolongan (dengan adanya obat yang mengandung EG/DEG melebihi ambang batas),” kata Falevi.

Selain itu, berdasarkan temuan Komisi V DPR Aceh, masih ada apotik yang menjual obat seperti yang masuk dalam list Kementerian Kesehatan RI.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi V DPR Aceh, Irfannusir, mempertanyakan apakah isu adanya beberapa obat pada anak yang mengandung EG/DEG sehingga diduga memicu gagal ginjal akut tersebut, berkaitan dengan monopoli farmasi, persaingan bisnis atau persaingan merk obat sehingga Aceh menjadi pilot project terkait hal tersebut. Pasalnya menurut Irfannusir, obat-obat yang masuk dalam daftar mengandung EG/DEG tersebut sangat familiar bagi masyarakat di Indonesia, khususnya Aceh.

“Kok baru sekarang? Kenapa dulu tidak?” tanya Irfannusir.

Terkait hal ini, Ketua BPOM Banda Aceh, Yudi Novriandi menyebutkan pemerintah telah menguji ratusan obat yang sempat masuk dalam list diduga terkandung EG/DEG. Namun, dari hasil uji diketahui terdapat tiga produk obat yang mengandung EG/DEG melebihi ambang batas yaitu Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.

Selain Unibebi, produk obat lain yang juga dilarang beredar adalah Flourin Sirup. Namun khusus untuk obat tersebut tidak didistribusi di Aceh. “Ada satu lagi Termorex, informasi terakhir satu bets yang akan di-recall, tidak semua bets-nya,” kata Yudi lagi.

Yudi pun menampik dugaan adanya monopoli farmasi atau persaingan merk obat dengan munculnya isu gagal ginjal akut pada anak tersebut.

Selama ini, BPOM terus melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Namun, menurut Yudi, terkadang kebijakan-kebijakan birokrasi yang panjang membuat BPOM di daerah tidak bisa langsung mengujinya tanpa instruksi Pusat. “Kami hanya bisa melaporkan ke Pusat karena kewenangannya ada di sana,” kata Yudi.

Dia berharap, dengan adanya kekhususan Aceh, maka BPOM di daerah dapat melakukan uji terhadap obat dan makanan yang diduga berisiko terhadap kesehatan.

Mengenai harapan ini, Ketua Komisi V DPR Aceh menanggapi positif apa yang disampaikan BPOM. “Inilah yang mau kita koordinasikan, sehingga Aceh punya kekhususan untuk bisa menguji sendiri tanpa harus menunggu instruksi dari Pusat. Inilah kekhususan yang sebenarnya yang harus kita ambil dan ini menjadi pengalaman bagi kita, bukan saat kasusnya ada, kita baru terkejut untuk melahirkan regulasi,” papar Falevi. [adv]

Tags: Anggota DPRABPOMDPRAKetua Komisi V DPR Aceh Falevi KiraniKomisi V
Previous Post

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan

Next Post

Jadi Akselerator Pengurangan Emisi Karbon, BRI bersama PLN Resmikan SPKLU di Jakarta 

Related Posts

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

BPOM Pastikan Galon Guna Ulang Berizin Aman Digunakan

by Ahlul Fikar
26 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan seluruh galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) dan Polyethylene Terephthalate (PET)...

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Next Post

Jadi Akselerator Pengurangan Emisi Karbon, BRI bersama PLN Resmikan SPKLU di Jakarta 

Kontrol Peredaran Obat Sirup, Pemko Sabang Sidak Apotek dan Puskesmas

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co