MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Komisi V Konfirmasi BPOM Soal Obat Sirup Mengandung Cemaran EG/DEG

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
25 Oktober 2022
in Daerah, News
0
Komisi V Konfirmasi BPOM Soal Obat Sirup Mengandung Cemaran EG/DEG

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (Foto: Untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO –  Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh, Selasa, 25 Oktober 2022 siang. Dalam kunker tersebut, Komisi V DPR Aceh turut mengonfirmasi kinerja BPOM terutama terkait lolosnya beberapa produk obat yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak.

Kunjungan kerja ini dihadiri Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani, Wakil Ketua Irfannusir, Sekretaris Asmidar, dan anggota Komisi V DPR Aceh, Tarmizi SP, Edi Kamal, Muslim Syamsuddin, dan Asib Amin.

RelatedPosts

Harga Emas Kembali Anjlok, Perhiasan Turun Rp130 Ribu per Mayam

Underpass Beurawe Tergenang Akibat Kabel Pompa Dicuri, Pemko Pasang CCTV

Kunjungan Wisman ke Aceh Melemah pada Maret

Hadir menyambut Komisi V DPR Aceh, Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Novriandi dan para jajarannya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi V DPR Aceh turut mempertanyakan pola pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap izin edar obat. Selain itu, Komisi V DPR Aceh juga ingin memastikan obat apa saja yang sudah terbukti benar-benar mengandung etilon glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani juga mempertanyakan tahapan pengawasan terhadap obat dan makanan yang dilakukan BPOM. “Kalau kami lihat, negara hari ini kecolongan (dengan adanya obat yang mengandung EG/DEG melebihi ambang batas),” kata Falevi.

Selain itu, berdasarkan temuan Komisi V DPR Aceh, masih ada apotik yang menjual obat seperti yang masuk dalam list Kementerian Kesehatan RI.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi V DPR Aceh, Irfannusir, mempertanyakan apakah isu adanya beberapa obat pada anak yang mengandung EG/DEG sehingga diduga memicu gagal ginjal akut tersebut, berkaitan dengan monopoli farmasi, persaingan bisnis atau persaingan merk obat sehingga Aceh menjadi pilot project terkait hal tersebut. Pasalnya menurut Irfannusir, obat-obat yang masuk dalam daftar mengandung EG/DEG tersebut sangat familiar bagi masyarakat di Indonesia, khususnya Aceh.

“Kok baru sekarang? Kenapa dulu tidak?” tanya Irfannusir.

Terkait hal ini, Ketua BPOM Banda Aceh, Yudi Novriandi menyebutkan pemerintah telah menguji ratusan obat yang sempat masuk dalam list diduga terkandung EG/DEG. Namun, dari hasil uji diketahui terdapat tiga produk obat yang mengandung EG/DEG melebihi ambang batas yaitu Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.

Selain Unibebi, produk obat lain yang juga dilarang beredar adalah Flourin Sirup. Namun khusus untuk obat tersebut tidak didistribusi di Aceh. “Ada satu lagi Termorex, informasi terakhir satu bets yang akan di-recall, tidak semua bets-nya,” kata Yudi lagi.

Yudi pun menampik dugaan adanya monopoli farmasi atau persaingan merk obat dengan munculnya isu gagal ginjal akut pada anak tersebut.

Selama ini, BPOM terus melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Namun, menurut Yudi, terkadang kebijakan-kebijakan birokrasi yang panjang membuat BPOM di daerah tidak bisa langsung mengujinya tanpa instruksi Pusat. “Kami hanya bisa melaporkan ke Pusat karena kewenangannya ada di sana,” kata Yudi.

Dia berharap, dengan adanya kekhususan Aceh, maka BPOM di daerah dapat melakukan uji terhadap obat dan makanan yang diduga berisiko terhadap kesehatan.

Mengenai harapan ini, Ketua Komisi V DPR Aceh menanggapi positif apa yang disampaikan BPOM. “Inilah yang mau kita koordinasikan, sehingga Aceh punya kekhususan untuk bisa menguji sendiri tanpa harus menunggu instruksi dari Pusat. Inilah kekhususan yang sebenarnya yang harus kita ambil dan ini menjadi pengalaman bagi kita, bukan saat kasusnya ada, kita baru terkejut untuk melahirkan regulasi,” papar Falevi. [adv]

Tags: Anggota DPRABPOMDPRAKetua Komisi V DPR Aceh Falevi KiraniKomisi V
Previous Post

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan

Next Post

Jadi Akselerator Pengurangan Emisi Karbon, BRI bersama PLN Resmikan SPKLU di Jakarta 

Related Posts

BPOM Beri Izin Penggunaan Vaksin Campak untuk Orang Dewasa

BPOM Beri Izin Penggunaan Vaksin Campak untuk Orang Dewasa

by Ulfah
9 April 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi izin pemberian vaksin untuk orang dewasa berusia di atas 18 tahun....

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Wanita Akibat Klaim Menyesatkan

BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Wanita Akibat Klaim Menyesatkan

by Ulfah
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar delapan item kosmetik wanita selama semester II tahun 2025....

Next Post

Jadi Akselerator Pengurangan Emisi Karbon, BRI bersama PLN Resmikan SPKLU di Jakarta 

Kontrol Peredaran Obat Sirup, Pemko Sabang Sidak Apotek dan Puskesmas

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co