MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Anak & Ayah di Aceh Besar Berkomplot Curi Emas Seharga Rp171 Juta

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Oktober 2022
in Headline
0
Anak & Ayah di Aceh Besar Berkomplot Curi Emas Seharga Rp171 Juta

Sisa uang, emas, dan kartu ATM, hasil sitaan polisi dari tangan tersangka pencuri emas senilai Rp171 juta di Banda Aceh. (foto: dok Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang pria warga Aceh Besar inisial MF (32) karena melakukan pencurian emas dan uang tunai. Total kerugian korban mencapai Rp171 juta.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku MF terhadap seorang warga Kopelma Darussalam, Banda Aceh, pada Selasa (9/8/2022) lalu.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Usai mencuri perhiasan emas itu, pelaku berfoya-foya dengan membeli sejumlah barang dan menyimpan sebagian hasil curian kepada ayahnya.

“Ayah pelaku, inisial BUR (51), mengakui telah menyembunyikan sisa dari pencurian yang dilakukan anaknya itu di belakang rumah, tepatnya di samping kuburan. Ada 10 mayam emas yang disembunyikan,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Senin (24/10/2022).

Menurut Fadillah, usai mencuri perhiasan tersebut, pelaku MF kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Selama tiga bulan diburu Tim Rimueng Polresta Banda Aceh, pelariannya akhirnya terhenti di Gampong Alue Lim, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (22/10/2022).

Saat dilakukan penangkapan pun, MF sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Dia melompat pagar, tapi berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Saat ini, anak dan ayah pelaku pencurian itu telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

Polisi menjerat MF dengan Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman penjara selama lima tahun. Sementara sang ayah, BUR, dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo 55 jo 480 dengan ancaman empat tahun penjara.

Tags: Aceh BesarAnak dan Ayah Terlibat PencurianemasPencurianPolresta Banda AcehTim Rimueng Polresta Banda Aceh
Previous Post

SIM Hilang atau Rusak? Begini Cara Mengurusnya

Next Post

BRI Jadi Akselerator Implementasi ESG Melalui Role Modeling

Related Posts

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

by Redaksi
11 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gampong Lam Asan, Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar, memiliki Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R)...

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

by Riska Zulfira
9 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 100 ternak milik warga di wilayah kerja Puskeswan Kuta Baro dan Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar...

Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Pemkab Aceh Besar Bidik Tekan Kecelakaan Pelajar

by Redaksi
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai mengoperasikan armada bus sekolah gratis untuk melayani antar-jemput pelajar. Program ini ditujukan untuk...

Next Post
Holding Ultra Mikro Tunjukkan Kinerja Impresif, 23,5 Juta Nasabah Rasakan Manfaatnya

BRI Jadi Akselerator Implementasi ESG Melalui Role Modeling

Kinerja Solid di Tengah Turbulensi Ekonomi, Laba BNI Tumbuh Sehat 76,8%

Kinerja Solid di Tengah Turbulensi Ekonomi, Laba BNI Tumbuh Sehat 76,8%

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co