MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Anak & Ayah di Aceh Besar Berkomplot Curi Emas Seharga Rp171 Juta

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Oktober 2022
in Headline
0
Anak & Ayah di Aceh Besar Berkomplot Curi Emas Seharga Rp171 Juta

Sisa uang, emas, dan kartu ATM, hasil sitaan polisi dari tangan tersangka pencuri emas senilai Rp171 juta di Banda Aceh. (foto: dok Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang pria warga Aceh Besar inisial MF (32) karena melakukan pencurian emas dan uang tunai. Total kerugian korban mencapai Rp171 juta.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku MF terhadap seorang warga Kopelma Darussalam, Banda Aceh, pada Selasa (9/8/2022) lalu.

RelatedPosts

Bahlil: Usulan Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

Bahlil Akan Lantik DPD Golkar Aceh, 70 Persen Pengurus Baru Diisi Kader Muda

Sebagian Besar Wilayah Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 6 Juli 2026

Usai mencuri perhiasan emas itu, pelaku berfoya-foya dengan membeli sejumlah barang dan menyimpan sebagian hasil curian kepada ayahnya.

“Ayah pelaku, inisial BUR (51), mengakui telah menyembunyikan sisa dari pencurian yang dilakukan anaknya itu di belakang rumah, tepatnya di samping kuburan. Ada 10 mayam emas yang disembunyikan,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Senin (24/10/2022).

Menurut Fadillah, usai mencuri perhiasan tersebut, pelaku MF kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Selama tiga bulan diburu Tim Rimueng Polresta Banda Aceh, pelariannya akhirnya terhenti di Gampong Alue Lim, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (22/10/2022).

Saat dilakukan penangkapan pun, MF sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Dia melompat pagar, tapi berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Saat ini, anak dan ayah pelaku pencurian itu telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

Polisi menjerat MF dengan Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman penjara selama lima tahun. Sementara sang ayah, BUR, dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo 55 jo 480 dengan ancaman empat tahun penjara.

Tags: Aceh BesarAnak dan Ayah Terlibat PencurianemasPencurianPolresta Banda AcehTim Rimueng Polresta Banda Aceh
Previous Post

SIM Hilang atau Rusak? Begini Cara Mengurusnya

Next Post

BRI Jadi Akselerator Implementasi ESG Melalui Role Modeling

Related Posts

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

by Riska Zulfira
9 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial EY (32), warga Kabupaten Aceh...

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh terus mengembangkan penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Next Post
Holding Ultra Mikro Tunjukkan Kinerja Impresif, 23,5 Juta Nasabah Rasakan Manfaatnya

BRI Jadi Akselerator Implementasi ESG Melalui Role Modeling

Kinerja Solid di Tengah Turbulensi Ekonomi, Laba BNI Tumbuh Sehat 76,8%

Kinerja Solid di Tengah Turbulensi Ekonomi, Laba BNI Tumbuh Sehat 76,8%

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co