MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Anak & Ayah di Aceh Besar Berkomplot Curi Emas Seharga Rp171 Juta

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Oktober 2022
in Headline
0
Anak & Ayah di Aceh Besar Berkomplot Curi Emas Seharga Rp171 Juta

Sisa uang, emas, dan kartu ATM, hasil sitaan polisi dari tangan tersangka pencuri emas senilai Rp171 juta di Banda Aceh. (foto: dok Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang pria warga Aceh Besar inisial MF (32) karena melakukan pencurian emas dan uang tunai. Total kerugian korban mencapai Rp171 juta.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku MF terhadap seorang warga Kopelma Darussalam, Banda Aceh, pada Selasa (9/8/2022) lalu.

RelatedPosts

Sare yang Sepi

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

Usai mencuri perhiasan emas itu, pelaku berfoya-foya dengan membeli sejumlah barang dan menyimpan sebagian hasil curian kepada ayahnya.

“Ayah pelaku, inisial BUR (51), mengakui telah menyembunyikan sisa dari pencurian yang dilakukan anaknya itu di belakang rumah, tepatnya di samping kuburan. Ada 10 mayam emas yang disembunyikan,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Senin (24/10/2022).

Menurut Fadillah, usai mencuri perhiasan tersebut, pelaku MF kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Selama tiga bulan diburu Tim Rimueng Polresta Banda Aceh, pelariannya akhirnya terhenti di Gampong Alue Lim, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (22/10/2022).

Saat dilakukan penangkapan pun, MF sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Dia melompat pagar, tapi berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Saat ini, anak dan ayah pelaku pencurian itu telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

Polisi menjerat MF dengan Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman penjara selama lima tahun. Sementara sang ayah, BUR, dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo 55 jo 480 dengan ancaman empat tahun penjara.

Tags: Aceh BesarAnak dan Ayah Terlibat PencurianemasPencurianPolresta Banda AcehTim Rimueng Polresta Banda Aceh
Previous Post

SIM Hilang atau Rusak? Begini Cara Mengurusnya

Next Post

BRI Jadi Akselerator Implementasi ESG Melalui Role Modeling

Related Posts

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di 16 provinsi, Rabu (14/10/2026). Pengembangan...

BGN Tegaskan Penerima MBG Harus Terdata, Sekolah Diminta Perbarui Data Siswa

by Ahmad Mufti
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya diberikan kepada penerima manfaat yang identitasnya tercatat dan...

Geulayang Tunang Kembali Semarak di Aceh Besar, Tradisi Pascapanen yang Terus Dijaga

by Riska Zulfira
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Layang-layang kembali menghiasi langit Gampong Reuleung Geulumpang, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Senin (12/10/2026). Puluhan peserta dari berbagai...

Next Post
Holding Ultra Mikro Tunjukkan Kinerja Impresif, 23,5 Juta Nasabah Rasakan Manfaatnya

BRI Jadi Akselerator Implementasi ESG Melalui Role Modeling

Kinerja Solid di Tengah Turbulensi Ekonomi, Laba BNI Tumbuh Sehat 76,8%

Kinerja Solid di Tengah Turbulensi Ekonomi, Laba BNI Tumbuh Sehat 76,8%

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co