MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Barang Bukti 5 Ekor Tulang Belulang Gajah Sumatera Dimusnahkan di Aceh Jaya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 November 2022
in News
0
Barang Bukti 5 Ekor Tulang Belulang Gajah Sumatera Dimusnahkan di Aceh Jaya

Pemusnahan barang bukti 5 ekor tulang belulang gajah Sumatera di Aceh Jaya. (foto: dok Kejari Aceh Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya memusnahkan lima ekor kerangka gajah Sumatera yang sengaja dibunuh dengan cara disetrum beberapa waktu lalu di kabupaten setempat.

Barang bukti yang terdiri dari tengkorak, telapak kaki, gigi, dan tulang belulang gajah lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kejari Aceh Jaya.

RelatedPosts

TK Angkasa Lanud SIM Raih Juara II Lomba Tari Nusantara di Aceh Besar

11 Bulan Pascabencana, Warga Aceh Masih Menunggu Kepastian Rumah Permanen

Rumah Petani di Indrapuri Ludes Terbakar

“Ini barang bukti yang disita dari kasus yang menjerat 11 orang beberapa waktu lalu itu. Mereka kini berstatus terpidana,” kata Kepala Kejari Aceh Jaya, Adam Ohoiled, Rabu (2/11/2022).

Dia menyebut, selain tulang belulang gajah Sumatera, pihaknya turut memusnahkan jerat, kabel listrik, dan tali pengikat yang membunuh lima gajah di Desa Tuwie Pria, Pasie Raya, Aceh Jaya di awal tahun 2020 lalu.

Adam mengatakan barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sementara itu, tuturnya, 11 terpidana yang menyetrum gajah ini dijerat hukuman penjara. Mereka dihukum bervariasi, mulai dari delapan bulan hingga tiga tahun penjara.

“Sesuai dengan tindakan atau peran yang dilakukan para terpidana,” ujarnya.

Tags: aceh jayaGajah SumateraPemusnahan Barang BuktiTulang Gajah
Previous Post

6 Desa di Kecamatan Rantau Masih Terkepung Banjir

Next Post

Banjir Bandang Aceh Tenggara Telan 2 Korban Jiwa & 47 Rumah Rusak

Related Posts

Sekda Minta Jadwal PORA XV Aceh Jaya Segera Ditetapkan

by Redaksi
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong kepastian jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV di Kabupaten Aceh Jaya segera ditetapkan. Langkah...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hingga Alat Kontrasespsi

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa...

Next Post
Banjir Bandang Aceh Tenggara Telan 2 Korban Jiwa & 47 Rumah Rusak

Banjir Bandang Aceh Tenggara Telan 2 Korban Jiwa & 47 Rumah Rusak

Brand Rumoh Syar’i Tampil di MFW 2022, Usung Konsep Modis-Elegan

Brand Rumoh Syar'i Tampil di MFW 2022, Usung Konsep Modis-Elegan

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co