Barang Bukti 5 Ekor Tulang Belulang Gajah Sumatera Dimusnahkan di Aceh Jaya

Pemusnahan barang bukti 5 ekor tulang belulang gajah Sumatera di Aceh Jaya. (foto: dok Kejari Aceh Jaya)

Bagikan

Barang Bukti 5 Ekor Tulang Belulang Gajah Sumatera Dimusnahkan di Aceh Jaya

Pemusnahan barang bukti 5 ekor tulang belulang gajah Sumatera di Aceh Jaya. (foto: dok Kejari Aceh Jaya)

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya memusnahkan lima ekor kerangka gajah Sumatera yang sengaja dibunuh dengan cara disetrum beberapa waktu lalu di kabupaten setempat.

Barang bukti yang terdiri dari tengkorak, telapak kaki, gigi, dan tulang belulang gajah lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kejari Aceh Jaya.

“Ini barang bukti yang disita dari kasus yang menjerat 11 orang beberapa waktu lalu itu. Mereka kini berstatus terpidana,” kata Kepala Kejari Aceh Jaya, Adam Ohoiled, Rabu (2/11/2022).

Dia menyebut, selain tulang belulang gajah Sumatera, pihaknya turut memusnahkan jerat, kabel listrik, dan tali pengikat yang membunuh lima gajah di Desa Tuwie Pria, Pasie Raya, Aceh Jaya di awal tahun 2020 lalu.

Adam mengatakan barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sementara itu, tuturnya, 11 terpidana yang menyetrum gajah ini dijerat hukuman penjara. Mereka dihukum bervariasi, mulai dari delapan bulan hingga tiga tahun penjara.

“Sesuai dengan tindakan atau peran yang dilakukan para terpidana,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist