MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Ahmadi Segera Disidang, Terancam 5 Tahun Penjara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 November 2022
in Headline
0
Diduga Terlibat Jual Beli Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Ditangkap

Ahmadi (jaket abu-kuning), mantan Bupati Bener Meriah ditangkap petugas gabungan karena diduga terlibat jual beli satwa liar dilindungi. (foto: Balai Gakkum LHK)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Berkas perkara eks Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi, yang ditangkap terkait jual beli kulit harimau dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Aceh. Selain Ahmadi, satu rekannya yang turut tersandung kasus itu, Suryadi, juga bakal disidang.

“Berkas keduanya dinyatakan lengkap oleh Kejati Aceh pada 9 November 2022 lalu,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan, Selasa (15/11/2022).

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Namun, terkait penyerahan tersangka dan barang bukti, Subhan menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan jaksa.

Subhan menjelaskan, berkas perkara ini merupakan hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, yang menetapkan tiga orang tersangka, yaitu; Ahmadi, Iskandar dan Suriyadi.

Namun, hanya Iskandar yang sudah divonis selama 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp100 juta subsider 1 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah.

Sementara mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi dan rekannya Suryadi, kata Subhan, diancam dengan hukuman pidana Pasal 21 ayat (2) huruf d jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta,” ujarnya.

Tags: AhmadiBalai Gakkum SumateraJual Beli Kulit HarimauMantan Bupati Bener Meriahsidang
Previous Post

Sabang Bentuk City Branding, Tonjolkan Keunikan Wisata Daerah

Next Post

Warga Ancam Usir Rohingya yang Terdampar di Aceh Utara

Related Posts

Perubahan Nama dan Akta Kematian Dominasi Sidang Keliling PN Banda Aceh

Perubahan Nama dan Akta Kematian Dominasi Sidang Keliling PN Banda Aceh

by Riska Zulfira
8 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Fenomena masyarakat mengurus akta kematian dan pergantian nama kini mendominasi persidangan keliling yang digelar Pengadilan Negeri Banda Aceh...

Harimau ‘Putroe Kapho’ Akhirnya Dilepas ke TNGL

Penjual Kulit Harimau di Aceh Tengah Rayakan Lebaran di Sel Tahanan

by Alfath Asmunda
18 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Lima terduga pelaku perdagangan kulit harimau Sumatera beserta bagian tubuhnya ditangkap polisi di Aceh Tengah. Mereka terpaksa merayakan...

Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi Divonis 1,6 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi Divonis 1,6 Tahun Penjara

by Alfath Asmunda
13 April 2023
0

MASAKINI.CO - Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penjualan kulit Harimau Sumatra....

Next Post
Warga Ancam Usir Rohingya yang Terdampar di Aceh Utara

Warga Ancam Usir Rohingya yang Terdampar di Aceh Utara

Rohingya Terdampar Lagi di Aceh Utara, Kapal Pengangkut Nyaris Sama

Rohingya Terdampar Lagi di Aceh Utara, Kapal Pengangkut Nyaris Sama

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co