MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Perubahan Nama dan Akta Kematian Dominasi Sidang Keliling PN Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
8 Mei 2025
in Daerah
0
Perubahan Nama dan Akta Kematian Dominasi Sidang Keliling PN Banda Aceh

Sidang keliling Pengadilan Negeri Banda Aceh perkara pembebasan biaya perkara yang berlangsung di Disdukcapil Banda Aceh. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Fenomena masyarakat mengurus akta kematian dan pergantian nama kini mendominasi persidangan keliling yang digelar Pengadilan Negeri Banda Aceh setiap Kamis di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Hakim PN Banda Aceh, Zulkarnain menjelaskan bahwa layanan ini diadakan untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan yang memerlukan keputusan hukum.

RelatedPosts

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

Pemko Banda Aceh Potong 20 Sapi untuk Pasar Murah Meugang, Daging Dijual Rp150 Ribu per Kilogram

“Kami menerima banyak permohonan, mulai dari perubahan tanggal lahir, pengurusan akta kematian, hingga perubahan nama. Dari seluruh perkara, akta kematian menjadi yang paling banyak diajukan,” ujar Zulkarnain, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, banyak keluarga korban tsunami 2004 yang hingga kini belum mengurus dokumen kematian kerabat mereka. Padahal, sesuai ketentuan, akta kematian seharusnya diurus maksimal 30 hari setelah seseorang meninggal dunia.

“Biasanya, akta kematian ini penting untuk kebutuhan ahli waris dan berbagai keperluan administratif lainnya. Dengan layanan ini, dokumen seperti akta kelahiran dan kematian bisa langsung diproses setelah sidang,” katanya.

Sidang keliling ini digelar setiap Kamis, per hari pihaknya menangani 5 hingga 12 perkara. Seluruh proses persidangan ditargetkan selesai pada hari yang sama agar masyarakat tidak perlu menunggu lama.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan fenomena pergantian nama kerap terjadi karena berbagai alasan, mulai dari kesalahan penulisan di ijazah, akta kelahiran, hingga paspor.

Ada pula yang merasa nama anak tidak cocok karena sering sakit, atau nama orang tua yang salah tulis.

“Sejak Januari hingga Maret 2025, sudah ada 15 warga yang mengurusnya. Ini semua melalui sidang keliling,” katanya.

Setelah putusan pengadilan keluar, kata dia, data masyarakat langsung dapat diperbarui di tempat yang sama, tanpa harus bolak-balik ke kantor lain.

“Ini bentuk pelayanan yang cepat, praktis, dan berpihak kepada masyarakat. Kita hadir untuk membantu mereka mendapatkan dokumen yang sah dan resmi,“ pungkasnya.

Tags: Akta KematianDisdukcapil Banda AcehPengadilan Negeri Banda Acehsidang
Previous Post

Sopir Diduga Mengantuk, Minibus Tabrak Warung di Aceh Barat

Next Post

Wagub Buka Bakti Sosial Operasi Katarak di Aceh Utara

Related Posts

Banda Aceh Tertinggi di Aceh, Kepemilikan KTP Elektronik Tembus 99,37 Persen

by Riska Zulfira
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kota Banda Aceh mencatat capaian tertinggi kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) di Provinsi Aceh. Hingga 30 April 2026, tingkat...

Disdukcapil Banda Aceh Ramai Usai Libur, Pelayanan Tetap Lancar

Disdukcapil Banda Aceh Tetap Buka Saat Libur 14-15 Mei

by Riska Zulfira
13 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap dibuka pada hari libur nasional...

Warga Banda Aceh Padati Kantor Disdukcapil, Ubah Status Pekerjaan

Warga Banda Aceh Padati Kantor Disdukcapil, Ubah Status Pekerjaan

by Redaksi
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh sejak empat minggu terakhir dipadati warga yang ingin...

Next Post
Wagub Buka Bakti Sosial Operasi Katarak di Aceh Utara

Wagub Buka Bakti Sosial Operasi Katarak di Aceh Utara

Danrem Lilawangsa: Jiwa Sebagai Prajurit Tak Pernah Purna

Danrem Lilawangsa: Jiwa Sebagai Prajurit Tak Pernah Purna

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co