MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Perubahan Nama dan Akta Kematian Dominasi Sidang Keliling PN Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
8 Mei 2025
in Daerah
0
Perubahan Nama dan Akta Kematian Dominasi Sidang Keliling PN Banda Aceh

Sidang keliling Pengadilan Negeri Banda Aceh perkara pembebasan biaya perkara yang berlangsung di Disdukcapil Banda Aceh. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Fenomena masyarakat mengurus akta kematian dan pergantian nama kini mendominasi persidangan keliling yang digelar Pengadilan Negeri Banda Aceh setiap Kamis di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Hakim PN Banda Aceh, Zulkarnain menjelaskan bahwa layanan ini diadakan untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan yang memerlukan keputusan hukum.

RelatedPosts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

Pedagang Ranup Dipindahkan dari Masjid Raya, Pemko Banda Aceh Siapkan Lokasi Baru

60.067 Warga Aceh Besar Bakal Terima Bantuan Beras, Penyaluran Ditargetkan Tuntas September

“Kami menerima banyak permohonan, mulai dari perubahan tanggal lahir, pengurusan akta kematian, hingga perubahan nama. Dari seluruh perkara, akta kematian menjadi yang paling banyak diajukan,” ujar Zulkarnain, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, banyak keluarga korban tsunami 2004 yang hingga kini belum mengurus dokumen kematian kerabat mereka. Padahal, sesuai ketentuan, akta kematian seharusnya diurus maksimal 30 hari setelah seseorang meninggal dunia.

“Biasanya, akta kematian ini penting untuk kebutuhan ahli waris dan berbagai keperluan administratif lainnya. Dengan layanan ini, dokumen seperti akta kelahiran dan kematian bisa langsung diproses setelah sidang,” katanya.

Sidang keliling ini digelar setiap Kamis, per hari pihaknya menangani 5 hingga 12 perkara. Seluruh proses persidangan ditargetkan selesai pada hari yang sama agar masyarakat tidak perlu menunggu lama.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan fenomena pergantian nama kerap terjadi karena berbagai alasan, mulai dari kesalahan penulisan di ijazah, akta kelahiran, hingga paspor.

Ada pula yang merasa nama anak tidak cocok karena sering sakit, atau nama orang tua yang salah tulis.

“Sejak Januari hingga Maret 2025, sudah ada 15 warga yang mengurusnya. Ini semua melalui sidang keliling,” katanya.

Setelah putusan pengadilan keluar, kata dia, data masyarakat langsung dapat diperbarui di tempat yang sama, tanpa harus bolak-balik ke kantor lain.

“Ini bentuk pelayanan yang cepat, praktis, dan berpihak kepada masyarakat. Kita hadir untuk membantu mereka mendapatkan dokumen yang sah dan resmi,“ pungkasnya.

Tags: Akta KematianDisdukcapil Banda AcehPengadilan Negeri Banda Acehsidang
Previous Post

Sopir Diduga Mengantuk, Minibus Tabrak Warung di Aceh Barat

Next Post

Wagub Buka Bakti Sosial Operasi Katarak di Aceh Utara

Related Posts

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

by Redaksi
8 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Warga Kota Banda Aceh yang ingin mengganti foto KTP elektronik (KTP-el) kini dapat mendaftar secara online untuk mendapatkan...

Sambut HUT RI, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Selama Empat Hari 

by Ahmad Mufti
6 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh membuka layanan khusus penggantian foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga yang...

Terdakwa Penistaan Agama di TikTok Divonis 2 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
10 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Dedi Saputra, terdakwa kasus penistaan agama...

Next Post
Wagub Buka Bakti Sosial Operasi Katarak di Aceh Utara

Wagub Buka Bakti Sosial Operasi Katarak di Aceh Utara

Danrem Lilawangsa: Jiwa Sebagai Prajurit Tak Pernah Purna

Danrem Lilawangsa: Jiwa Sebagai Prajurit Tak Pernah Purna

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co