MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

BB Investasi Bodong Yalsa Boutique Senilai Rp1,2 M Dikembalikan ke Korban

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 November 2022
in Daerah
0
BB Investasi Bodong Yalsa Boutique Senilai Rp1,2 M Dikembalikan ke Korban

Barang bukti kasus investasi bodong Yalsa Boutique dikembalikan kepada para korban. (foto: Kejari Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengembalikan barang bukti (BB) sitaan kasus investasi bodong Yalsa Boutique kepada para korban.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal, mengatakan barang bukti sitaan yang dikembalikan itu baru sebahagian. Sekitar 80 item barang bukti sitaan tersebut diserahkan melalui Perkumpulan Masyarakat Aceh Anti Ponzi (MAAP).

RelatedPosts

Tirta Daroy Operasikan IPA Berkapasitas 100 Liter per Detik

Fahmil Qur’an Putri Aceh Juara Nasional, Dek Fadh Beri Apresiasi

Bendungan Lamtimpeung Mulai Beroperasi, Petani Berharap Bisa Panen Dua Kali

“Barangnya berupa sejumlah perhiasan, kendaraan, tanah, handphone, uang tunai sebesar Rp1,2 miliar dan sejumlah barang bukti lainnya,” kata Muharizal, Sabtu (26/11/2022).

Menurutnya, pengembalian barang bukti itu sesuai dengan putusan kasasi dari Mahkamah Agung bernomor 4953 K/Pid.Sus/2022 yang dibacakan pada Senin (5/9/2022) lalu, atas nama terdakwa Siti Hilmi Amirulloh Binti Sukahar.

Selain 80 item tersebut, tutur Muharizal, masih terdapat tujuh barang bukti yang belum dikembalikan karena dalam status pinjam pakai.

Barang bukti itu yakni; satu unit Toyota All New Fortuner, satu unit sepeda motor merk Honda dan satu kunci berlogo honda warna hitam.

Kemudian, satu unit mobil merk Toyota tipe Rush beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kuncinya. Terakhir, satu STNK atas nama Nurwati.

“Bahwa terhadap tujuh item tersebut pada saat masih dalam persidangan berlangsung, Majelis Hakim mengeluarkan penetapan terhadap barang bukti yang dimaksud untuk dipinjam pakaikan, sesuai dalam permohonan yang tertera dalam Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh,” ujar Muharizal.

Tags: Barang Bukti (BB)investasi bodongKejari Banda AcehYalsa Boutique
Previous Post

Tertibkan 6 Ruko Milik Daerah, Pemko Sabang Apresiasi Kejari

Next Post

10 Tahun Hilang, Mengapa Polio Muncul Lagi di Aceh?

Related Posts

Eksekusi Cambuk Terpidana Zina di Banda Aceh Sempat Terhenti, Dilanjutkan hingga 100 Kali

by Aininadhirah
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap terpidana zina berinisial HS di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (17/9/2026), sempat dihentikan setelah...

10 Terpidana Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk

by Aininadhirah
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 10 terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (17/9/2026). Dari jumlah...

Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Dituntut 3,5 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut tiga terdakwa dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang...

Next Post
Kasus Polio Ditemukan pada Anak di Pidie, Pemerintah Tetapkan KLB

10 Tahun Hilang, Mengapa Polio Muncul Lagi di Aceh?

Kalah dari Arab Saudi, Argentina Ingin Bangkit saat Lawan Meksiko

Kalah dari Arab Saudi, Argentina Ingin Bangkit saat Lawan Meksiko

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co