MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

MaTA Sebut Anggaran Bantuan Rp13 Miliar di BRA Penting Diaudit

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
30 November 2022
in Daerah
0
Perubahan APBA 2021 Hanya untuk Kepentingan Elit di Aceh

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. (foto: dok Instagram @mata_aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menemukan adanya alokasi anggaran di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun 2022 senilai Rp13 miliar yang patut dilakukan audit investigasi, sehingga dapat diketahui anggaran tersebut benar-benar di terima dan bermanfaat oleh para korban konflik Aceh.

“Mata anggaran yang patut diaudit secara menyeluruh dan diselidiki ini yaitu Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Korban Konflik Provinsi Aceh I dan II Tahun 2022,” kata Koordinator MaTA Alfian, dilansir antara, Rabu (30/11/2022).

RelatedPosts

Wali Kota Se-Sumatera Akan Hadir di Banda Aceh

Banda Aceh Targetkan Predikat Utama Kota Layak Anak, Illiza Tekankan Peran OPD

Wagub Aceh Mediasi Konflik APBK Singkil

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, kata Alfian, Pemerintah Aceh pada tahun 2022 mengalokasikan anggaran sebesar Rp13 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2022 dalam rangka merespon gelombang protes relawannya kepada Gubernur Aceh saat itu.

Dalam catatan pihaknya, berdasarkan laman, htt:// lpse.acehprov.go.id Tahun 2022 di BRA ditemukan adanya program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan korban Konflik Provinsi Aceh I, dengan pagu Rp1 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp950,6 juta yang dimenangkan oleh CV TAP yang beralamat di Kabupaten Pidie.

Kemudian, program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Korban Konflik Provinsi Aceh II, dengan pagu anggaran senilai Rp12,5 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp11,8 miliar yang dimenangkan oleh CV DDP yang beralamat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

“Rp13 miliar itu uang banyak dan apabila salah dikelola maka mengalami dampak yang buruk dan sangat luas terhadap keberlangsungan kehidupan para korban konflik Aceh saat ini,” kata Alfian menambahkan.

Alfian mengatakan pihaknya berharap BRA perlu segera membangun sistem transparansi dan akuntabilitas yang lurus dan selurus penggaris, karena lembaga tersebut mengelola dana publik dan bukan anggaran warisan keluarga.

“Jadi, siapa pun berhak untuk mengetahui, apalagi diperuntukkan untuk korban konflik Aceh,” katanya.

Untuk itu pihaknya meminta penyidik dan BPKP Aceh untuk melakukan langkah-langkah yang patut, sehingga korban konflik Aceh tidak dijadikan sebagai objek para pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Alfian mengatakan audit menyeluruh dana sebesar Rp13 miliar di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tahun 2022 tersebut diharapkan tidak terjadi manipulasi data atas para korban selaku yang berhak menerima bantuan.

“Audit ini diperlukan sehingga dibutuhkan kepastian hukum terhadap keadilan atas bantuan tersebut,” pungkasnya.

Tags: Badan Reintegrasi Aceh (BRA)Korban Konflik AcehMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
Previous Post

Kutaraja FC Kampiun Barsela CUP II

Next Post

Volume Transaksi BRImo Tembus Rp2,000 Triliun, Meningkat 2 Kali Lipat

Related Posts

Gubernur Lantik Ketua BRA Periode 2025-2030

by Ulfah
24 November 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) melantik Jamaluddin, sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Periode 2025–2030, pada Senin (24/11/2025),...

Nama Lembaga Dicatut untuk Menipu, MaTA Harap Polda Aceh Tangkap Pelaku

by Alfath Asmunda
21 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) melaporkan aksi penipuan yang mencatut nama lembaga dan koordinatornya ke...

Hamdani Divonis Lepas Terkait Korupsi di BRA

Hamdani Divonis Lepas Terkait Korupsi di BRA

by Riska Zulfira
14 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan putusan lepas atau (Onstlag) untuk Hamdani, selaku...

Next Post

Volume Transaksi BRImo Tembus Rp2,000 Triliun, Meningkat 2 Kali Lipat

Jelang Milad GAM, JASA Bireuen Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian

Jelang Milad GAM, JASA Bireuen Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co