MASAKINI.CO – Kecelakaan lalu lintas di Pidie Jaya terbilang tinggi, setidaknya tercatat 74 kasus tahun 2022.
Kecelakaan itu merenggut nyawa 22 orang korban, 128 orang luka ringan dan seorang luka berat dengan tingkat kerugian material ditaksir mencapai 82 juta lebih.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo menyebutkan dari jumlah kasus itu, penyelesaian tindak pidananya 69 kasus.
“Sedangkan pada tahun 2021 terjadi 93 kasus laka lantas sebanyak 20 kasus atau 22,58 persen dari tahun sebelumnya,” jelas AKBP Dodon.
Ia juga menjelaskan tahun 2022 terjadi penilangan 652 pelanggar, sedangkan ditahun 2021 Satlantas Polres Pidie Jaya melakukan penilangan sebanyak 1.188 pelanggaran pengguna jalan.
“Sehingga terjadi kenaikan sebanyak 536 kasus tilang,” jelas Kapolres saat jumpa pers.