MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bawa Sabu 50 Kilogram, Dua Pria Asal Aceh Dihukum Mati

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
4 Januari 2023
in News
0

Ilustrasi narkotika jenis sabu. (sumber foto: istock.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Terbukti membawa narkoba sabu seberat 50 kilogram dari Langkat, Sumatara Utara ke Bireuen, dua pria asal Aceh dihukum mati.

Terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yakni Faisal (27) dan Said Lukmal Hakim (28).

Dalam persidangan virtual di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan,

majelis hakim diketuai Arfan Yani menyatakan sependapat dengan JPU Maria Tarigan.

Perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa dengan pidana mati,” kata hakim, Selasa (3/1).

Menurut Arfan terdakwa melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman berupa sabu-sabu seberat 50 kilogram.

RelatedPosts

Timun Suri Laris Manis Selama Ramadan, Pedagang Lambaro Laku 100 Buah Sehari

Jelang Berbuka, Rumah Warga di Darussalam Aceh Besar Ludes Terbakar

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

Maria menjelaskan terdakwa Faisal disuruh Joko (DPO) untuk menjemput dan mengantar sabu seberat 50 kilogram ke Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Terdakwa Faisal lalu bersedia dan mengajak terdakwa Said Lukmal dengan upah Rp65 juta apabila berhasil mengerjakan permintaan yang diminta oleh Joko.

Tags: Bireuenhukuman matiLangkatPengadilan Negeri MedanPengedar SabuSabuSumatara Utara
Previous Post

Basarnas Banda Aceh Medevac Kru Kapal Kargo Negara Kepulauan Marshal

Next Post

Nyaris Bangkrut, Pengusaha Anyaman Rotan Ini Pulih dan Semakin Tangguh Berkat BRI

Related Posts

Residivis Narkoba Ditangkap di Langsa, Polisi Sita 29 Gram Sabu

by Ulfah
21 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan puluhan gram sabu di rumahnya di Dusun Melati,...

Truk Bermuatan Besar Dilarang Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang

by Riska Zulfira
17 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah melarang kendaraan besar melintas di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, mulai Minggu (18/1/2026)....

Polresta Banda Aceh Buru Pengendali Jaringan Sabu Lintas Provinsi

by Riska Zulfira
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh terus memburu seorang pria berinisial M yang masuk dalam daftar pencarian orang...

Next Post
Nyaris Bangkrut, Pengusaha Anyaman Rotan Ini Pulih dan Semakin Tangguh Berkat BRI

Nyaris Bangkrut, Pengusaha Anyaman Rotan Ini Pulih dan Semakin Tangguh Berkat BRI

Bencana di Aceh Menyebabkan 14 Warga Meninggal, Kerugian Hingga 335 Miliar

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co