MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bawa Sabu 50 Kilogram, Dua Pria Asal Aceh Dihukum Mati

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
4 Januari 2023
in News
0

Ilustrasi narkotika jenis sabu. (sumber foto: istock.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Terbukti membawa narkoba sabu seberat 50 kilogram dari Langkat, Sumatara Utara ke Bireuen, dua pria asal Aceh dihukum mati.

Terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yakni Faisal (27) dan Said Lukmal Hakim (28).

Dalam persidangan virtual di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan,

majelis hakim diketuai Arfan Yani menyatakan sependapat dengan JPU Maria Tarigan.

Perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa dengan pidana mati,” kata hakim, Selasa (3/1).

Menurut Arfan terdakwa melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman berupa sabu-sabu seberat 50 kilogram.

RelatedPosts

UIN Ar-Raniry Kukuhkan Sembilan Guru Besar

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Salah Satu Sekolah Banda Aceh

DPRK dan Pemko Sepakati Perubahan APBK Banda Aceh 2026

Maria menjelaskan terdakwa Faisal disuruh Joko (DPO) untuk menjemput dan mengantar sabu seberat 50 kilogram ke Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Terdakwa Faisal lalu bersedia dan mengajak terdakwa Said Lukmal dengan upah Rp65 juta apabila berhasil mengerjakan permintaan yang diminta oleh Joko.

Tags: Bireuenhukuman matiLangkatPengadilan Negeri MedanPengedar SabuSabuSumatara Utara
Previous Post

Basarnas Banda Aceh Medevac Kru Kapal Kargo Negara Kepulauan Marshal

Next Post

Nyaris Bangkrut, Pengusaha Anyaman Rotan Ini Pulih dan Semakin Tangguh Berkat BRI

Related Posts

10 Bulan Terputus, Jembatan Permanen Kutablang Akhirnya Beroperasi

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO - Setelah sekitar 10 bulan terputus akibat banjir besar, Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, akhirnya kembali...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Lima Orang, Terbaru Asal Bireuen

by Riska Zulfira
31 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Jumlah jemaah haji Embarkasi Banda Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci kembali bertambah. Hingga 31 Mei 2026,...

Next Post
Nyaris Bangkrut, Pengusaha Anyaman Rotan Ini Pulih dan Semakin Tangguh Berkat BRI

Nyaris Bangkrut, Pengusaha Anyaman Rotan Ini Pulih dan Semakin Tangguh Berkat BRI

Bencana di Aceh Menyebabkan 14 Warga Meninggal, Kerugian Hingga 335 Miliar

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co