MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Truk Bermuatan Besar Dilarang Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
17 Januari 2026
in News
0

Truk saat melintasi jembatan darurat Krueng Tingkeum, Kutablang, Kab. Bireuen | foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah melarang kendaraan besar melintas di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, mulai Minggu (18/1/2026).

Larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah kerusakan jembatan darurat yang saat ini menjadi satu-satunya akses penghubung jalur nasional Banda Aceh–Medan.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Beri Pembinaan kepada Pasangan Muda-Mudi di Kawasan Rawan Pelanggaran Syariat

Pembuangan Sampah Sembarangan Masih Marak di Aceh Besar

Talenta Digital Banda Aceh Melimpah, Penyerapan Industri Masih Jadi Tantangan

Juru Bicara Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin, mengatakan kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi teknis yang menunjukkan jembatan tidak mampu menahan beban kendaraan bertonase besar.

“Kendaraan besar dengan muatan berat tidak diperbolehkan melintas. Ini untuk menjaga keselamatan dan mencegah jembatan kembali rusak,” kata Murthalamuddin, Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan maksimal dua sumbu (tipe 1.2). Selain itu, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiga sumbu serta kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas milik Pertamina masih diizinkan melintas dengan pengawasan ketat.

Adapun batas maksimal tinggi kendaraan ditetapkan empat meter dengan berat total tidak melebihi 30 ton.

Murthalamuddin menegaskan, kendaraan yang melanggar ketentuan akan langsung diminta putar balik. Pengemudi juga diwajibkan memindahkan muatan ke kendaraan lain yang sesuai dengan ketentuan.

“Jika kendaraan besar tetap memaksakan diri melintas, risikonya sangat besar karena dapat memutus akses transportasi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dan instansi terkait akan melakukan penjagaan dan pengawasan di sekitar jembatan guna memastikan larangan tersebut berjalan efektif.

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bersama.

Tags: Bencana AcehBireuenJalur Banda Aceh–MedanJembatan baileyKuta Blanglalu lintasLarangan Truk
Previous Post

Harga Emas Banda Aceh Hari Ini

Next Post

Sepanjang 2025, Polres Aceh Tenggara Amankan 206 Tersangka Kasus Narkoba

Related Posts

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Lima Orang, Terbaru Asal Bireuen

by Riska Zulfira
31 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Jumlah jemaah haji Embarkasi Banda Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci kembali bertambah. Hingga 31 Mei 2026,...

Jamaah Haji Kloter BTJ 8 Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arafah

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang jamaah haji asal Kabupaten Bireuen yang tergabung dalam Kloter BTJ 8 Embarkasi Banda Aceh dilaporkan meninggal dunia...

Next Post

Sepanjang 2025, Polres Aceh Tenggara Amankan 206 Tersangka Kasus Narkoba

Remaja Asal Abdya Tewas Terseret Arus di Pantai Leupung Aceh Besar

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co