MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Maret 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Truk Bermuatan Besar Dilarang Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
17 Januari 2026
in News
0

Truk saat melintasi jembatan darurat Krueng Tingkeum, Kutablang, Kab. Bireuen | foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah melarang kendaraan besar melintas di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, mulai Minggu (18/1/2026).

Larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah kerusakan jembatan darurat yang saat ini menjadi satu-satunya akses penghubung jalur nasional Banda Aceh–Medan.

RelatedPosts

122 Armada Dikerahkan, Pemerintah Aceh Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Gratis

Awardee BIB Aceh Salurkan 65 Paket Makanan kepada Warga di Bulan Ramadan

100 Armada Disiapkan untuk Mudik Gratis dari Banda Aceh

Juru Bicara Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin, mengatakan kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi teknis yang menunjukkan jembatan tidak mampu menahan beban kendaraan bertonase besar.

“Kendaraan besar dengan muatan berat tidak diperbolehkan melintas. Ini untuk menjaga keselamatan dan mencegah jembatan kembali rusak,” kata Murthalamuddin, Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan maksimal dua sumbu (tipe 1.2). Selain itu, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiga sumbu serta kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas milik Pertamina masih diizinkan melintas dengan pengawasan ketat.

Adapun batas maksimal tinggi kendaraan ditetapkan empat meter dengan berat total tidak melebihi 30 ton.

Murthalamuddin menegaskan, kendaraan yang melanggar ketentuan akan langsung diminta putar balik. Pengemudi juga diwajibkan memindahkan muatan ke kendaraan lain yang sesuai dengan ketentuan.

“Jika kendaraan besar tetap memaksakan diri melintas, risikonya sangat besar karena dapat memutus akses transportasi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dan instansi terkait akan melakukan penjagaan dan pengawasan di sekitar jembatan guna memastikan larangan tersebut berjalan efektif.

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bersama.

Tags: Bencana AcehBireuenJalur Banda Aceh–MedanJembatan baileyKuta Blanglalu lintasLarangan Truk
Previous Post

Harga Emas Banda Aceh Hari Ini

Next Post

Sepanjang 2025, Polres Aceh Tenggara Amankan 206 Tersangka Kasus Narkoba

Related Posts

Bantuan Biaya Hidup Belum Diterima, Mahasiswa Aceh Korban Bencana Sumatra Lapor Ombudsman

Bantuan Biaya Hidup Belum Diterima, Mahasiswa Aceh Korban Bencana Sumatra Lapor Ombudsman

by Ulfah
21 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima laporan dugaan permasalahan dalam penyaluran Bantuan Biaya Hidup (BBH) bagi mahasiswa yang terdampak...

Pemerintah Salurkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak ke 23 Kabupaten/Kota di Aceh

by Ulfah
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah menyerahkan bantuan stimulan bagi rumah rusak ringan (RR) dan rusak sedang (RS) akibat bencana banjir dan longsor...

Aceh Usul Penghapusan Sementara Barcode BBM Jelang Ramadan dan Idul Fitri

by Riska Zulfira
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah kembali mengusulkan penghapusan sementara kebijakan barcode pembelian BBM selama masa transisi pemulihan bencana di...

Next Post

Sepanjang 2025, Polres Aceh Tenggara Amankan 206 Tersangka Kasus Narkoba

Remaja Asal Abdya Tewas Terseret Arus di Pantai Leupung Aceh Besar

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co