MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Sepanjang 2025, Polres Aceh Tenggara Amankan 206 Tersangka Kasus Narkoba

Redaksi by Redaksi
18 Januari 2026
in News
0

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri | Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Aceh Tenggara telah menangkap sebanyak 206 orang tersangka narkotika sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut berasal dari 119 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang berhasil diungkap selama periode tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri mengatakan angka tersangka pada 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, kepolisian mencatat 192 tersangka dari 113 kasus narkotika.

RelatedPosts

Dari Bullying hingga Krisis Literasi, Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Suarakan Keresahan Lewat Film Dokumenter

Tak Hanya Menertibkan, Satpol PP WH Banda Aceh Juga Berikan Edukasi Syariat Kepada Pelanggar

Dinsos Aceh Ingatkan ASN Rawat dan Jaga Kendaraan Dinas

“Selama tahun 2025, kami menangani 119 kasus narkotika dengan total 206 tersangka,” kata Yulhendri di Kutacane, Minggu (18/1/2026).

Ia menjelaskan, para tersangka diamankan melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus, baik dari laporan masyarakat maupun hasil pengungkapan lanjutan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Dari seluruh perkara tersebut, sebanyak 81 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara 38 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Yulhendri menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

“Setiap kasus ditangani sesuai mekanisme hukum dan berdasarkan hasil penyidikan,” ujarnya.

Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di wilayahnya.

Tags: Kasus narkoba 2025Narkoba Aceh TenggaraPolres Aceh TenggaraTersangka Narkoba
Previous Post

Truk Bermuatan Besar Dilarang Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang

Next Post

Remaja Asal Abdya Tewas Terseret Arus di Pantai Leupung Aceh Besar

Related Posts

Dua Pria Aceh Tenggara Ditangkap Saat Hendak Edarkan 50,7 Kg Ganja

by Riska Zulfira
28 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Polres Aceh Tenggara menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 50,7 kilogram. Dua pria diamankan saat melintas di Desa...

Warga Agara Geger Temukan Pria Tergantung di Pondok Sawah

Warga Agara Geger Temukan Pria Tergantung di Pondok Sawah

by Ulfah
30 September 2025
0

MASAKINI.CO - Warga Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), digegerkan dengan penemuan seorang pria bernama Selamat...

Dua Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Dua Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

by Ulfah
26 September 2025
0

MASAKINI.CO - Dua pengedar sabu di Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap Satresnarkoba Polres setempat. Keduanya berinisial AS (50) dan H (45),...

Next Post

Remaja Asal Abdya Tewas Terseret Arus di Pantai Leupung Aceh Besar

Warga Meunasah Blang Manfaatkan Lumpur Banjir untuk Renovasi Rumah

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co