MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Penambang Emas Ilegal di Beutong Ditangkap Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Januari 2023
in Daerah
0
Penambang Emas Ilegal di Beutong Ditangkap Polisi

Polres Nagan Raya menangkap 4 penambang emas ilegal di kawasan Beutong. (foto: dok Polres Nagan Raya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Aceh, menangkap empat orang penambang emas ilegal di kawasan Gampong Pante Ara, Kecamatan Beutong.

Mereka masing-masing berinisial AG selaku operator alat berat, SY, MD, dan RA yang merupakan pekerja.

RelatedPosts

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Aceh Besar Tekankan Penguatan Persatuan

Bunda PAUD Aceh Besar Kenalkan Pola Hidup Sehat dan Gizi Sejak Dini

Hari Kesaktian Pancasila, Taufik Minta Nilai Pancasila Diterapkan dalam Pelayanan Publik

“Kami tangkap menjelang subuh kemarin, Senin 9 Januari 2023. Selain empat orang itu, kami turut mengamankan satu ekskavator dan dua indang alat pendulang emas,” ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Selasa (10/1/2023).

Dia mengaku jengkel kepada para penambang emas ilegal ini lantaran telah berulang kali diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.

Bahkan, ungkapnya, sepekan lalu pihaknya juga telah menyebar imbauan lewat spanduk dan brosur terkait larangan melakukan penambangan ilegal serta pembalakan liar di kawasan tersebut.

“Tapi tetap tak digubris,” katanya.

Saat ini keempat pelaku dan barang bukti kasus penambangan emas ilegal itu telah diamankan di Mapolres Nagan Raya. Machfud menyebut keempat pelaku dijerat dengan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Minerba).

“Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Tags: Kecamatan BeutongNagan RayapolisiTambang Emas Ilegal
Previous Post

Gudang Batu Bara PT SBA Terbakar Akibat Cuaca Panas

Next Post

Bener Meriah Akan Keluarkan Peraturan Bupati Terkait Produk Pangan Lokal

Related Posts

Nagan Raya Siapkan Pembentangan Merah Putih 24 Km, Presiden Prabowo Diundang

by Riska Zulfira
27 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menyiapkan pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 24 kilometer dalam rangka memperingati Hari Pahlawan...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Delapan Bulan Pascabencana, Tambang dan Perambahan Hutan Masih Terjadi di Nagan Raya

by Riska Zulfira
27 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Delapan bulan setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah Aceh, Yayasan APEL Green Aceh menyoroti masih berlangsungnya aktivitas yang...

Next Post
Bener Meriah Akan Keluarkan Peraturan Bupati Terkait Produk Pangan Lokal

Bener Meriah Akan Keluarkan Peraturan Bupati Terkait Produk Pangan Lokal

Lagi, Warga Aceh Timur Terpapar Gas PT Medco

Limbah PT Medco Makin Sering Telan Korban

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co