Jubir Pemprov Nilai Ketua NasDem Aceh Taufiqulhadi Rasis

Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Taufiqulhadi. (foto: masakini.co/Alfath)

Bagikan

Jubir Pemprov Nilai Ketua NasDem Aceh Taufiqulhadi Rasis

Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Taufiqulhadi. (foto: masakini.co/Alfath)

MASAKINI.CO – Juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menilai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh, Taufiqulhadi adalah sosok yang rasis. Hal itu disampaikannya menyusul pernyataan Taufiqulhadi beberapa waktu lalu terkait Dirut Bank Aceh Syariah (BAS) haruslah putra Aceh.

Selain itu, Taufiqulhadi juga menyinggung Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, yang disebutnya bukan putra asli Tanah Rencong, sehingga tak memiliki beban jika memasukkan orang luar Aceh menduduki posisi Dirut BAS.

MTA mengatakan pernyataan tersebut tendensius, rasis, dan nihil etika, yang tak pantas disampaikan oleh siapapun, terlebih oleh seorang ketua partai.

β€œSeharusnya dia lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan, apalagi punya tendensi kedaerahan secara personal terhadap seorang kepala daerah,” katanya, Kamis (19/1/2023).

Menurutnya, tak ada yang salah jika ada pihak memberi masukan agar putra daerah memimpin BAS. Akan tetapi, ketika pihak itu menyerang bahwa PJ Gubernur bukan orang Aceh, tentu hal tersebut memperlihatkan tendensius yang rasis.

MTA mengatakan pernyataan Taufiqulhadi itu sebenarnya sama saja dengan dia menampar Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang sangat anti terhadap rasisme dan primordialisme.

Dia juga menyebut Taufiqulhadi tak menghargai Presiden sebagai Kepala Negara yang menugaskan seorang Pj Gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan masa transisi.

β€œTaufiqulhadi ini barang kali lupa bahwa bagaimana terbukanya masyarakat Jember dan Lumajang, Jawa Timur ketika dia sukses menjadi anggota DPR RI dari sana. Mari sama-sama kita hindari pernyataan-pernyataan rasis yang berpotensi tidak baik bagi semua,” pungkas MTA.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist