MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Curi HP, Pria asal Pidie Babak Belur Dihajar Massa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Februari 2023
in Daerah
0
Curi HP, Pria asal Pidie Babak Belur Dihajar Massa

Pelaku pencurian di Kecamatan Bandar, Bener Meriah, dirawat di Puskesmas usai diamuk massa. (foto: Polsek Bandar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial J (41) diamuk massa di Kampung Pondok Ulung, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah. Dia diduga mencuri handphone milik seorang warga setempat, pada Selasa (7/2/2023) kemarin.

“Saat ketahuan mencuri, pelaku diamankan oleh warga dan sempat diamuk massa. Pelaku diketahui berasal dari Pidie,” kata Kapolsek Bandar AKP Jufrizal, Rabu (8/2/2023).

RelatedPosts

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

Kanji Glee Taron, Paduan 44 Dedaunan Hutan yang Jadi Primadona Berbuka di Aceh Besar

Sambai Oen Peugaga, Kuliner Ramadan Penuh Khasiat

Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung bergerak ke lokasi mengamankan pelaku dari amuk massa. Pria tersebut kemudian dibawa ke UPTD Puskesmas Bandar untuk penanganan medis.

“Wajah pelaku telah memar dan berlumuran darah akibat ulah massa,” ujarnya.

Kepada polisi pelaku mengakui telah mencuri satu unit handphone di Kampung Pondok Ulung, Kecamatan Bandar. Ia juga mengaku telah mencuri dua unit handphone lainnya, masing-masing satu unit di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar dan Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit.

Dari tangan pelaku polisi diamankan barang bukti berupa tiga unit handphone pelbagai merek, satu sepeda motor, jam tangan digital, dan satu dompet berisi selembar KTP.

“Pelaku akan disangkakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ungkap AKP Jufrizal.

Tags: Bener MeriahKecamatan BandarPencurianpolisi
Previous Post

Bupati Aceh Besar Minta Bantu Ulama Berdakwah Perangi Narkoba

Next Post

Stok Blangko e-KTP Menipis di Aceh

Related Posts

Polres Bener Meriah Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Blang Tampu

by Riska Zulfira
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Resor Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus perampokan yang berujung pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Desa Blang...

Disdukcapil Bener Meriah Pulihkan Kembali Dokumen Korban Bencana

by Aininadhirah
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah telah memulihkan kembali dokumen warga yang terdampak bencana alam...

53 Sekolah di Aceh Tengah dan Bener Meriah Rampung Direvitalisasi Anggaran 2025

by Riska Zulfira
29 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 53 sekolah di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah telah selesai direvitalisasi melalui anggaran tahun 2025 dan...

Next Post

Stok Blangko e-KTP Menipis di Aceh

Ribuan TNI-Polri Disiapkan untuk Pengamanan Kunjungan Presiden ke Aceh

Ribuan TNI-Polri Disiapkan untuk Pengamanan Kunjungan Presiden ke Aceh

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co