MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Curi HP, Pria asal Pidie Babak Belur Dihajar Massa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Februari 2023
in Daerah
0
Curi HP, Pria asal Pidie Babak Belur Dihajar Massa

Pelaku pencurian di Kecamatan Bandar, Bener Meriah, dirawat di Puskesmas usai diamuk massa. (foto: Polsek Bandar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial J (41) diamuk massa di Kampung Pondok Ulung, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah. Dia diduga mencuri handphone milik seorang warga setempat, pada Selasa (7/2/2023) kemarin.

“Saat ketahuan mencuri, pelaku diamankan oleh warga dan sempat diamuk massa. Pelaku diketahui berasal dari Pidie,” kata Kapolsek Bandar AKP Jufrizal, Rabu (8/2/2023).

RelatedPosts

Aceh Dorong Sistem Resi Gudang dan Hilirisasi Nilam untuk Perkuat Pasar Global

Wali Kota Sabang Raih Pemred Award 2026 Bidang Komunikasi Publik

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PN, Perkuat Tata Kelola Barang Milik Daerah

Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung bergerak ke lokasi mengamankan pelaku dari amuk massa. Pria tersebut kemudian dibawa ke UPTD Puskesmas Bandar untuk penanganan medis.

“Wajah pelaku telah memar dan berlumuran darah akibat ulah massa,” ujarnya.

Kepada polisi pelaku mengakui telah mencuri satu unit handphone di Kampung Pondok Ulung, Kecamatan Bandar. Ia juga mengaku telah mencuri dua unit handphone lainnya, masing-masing satu unit di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar dan Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit.

Dari tangan pelaku polisi diamankan barang bukti berupa tiga unit handphone pelbagai merek, satu sepeda motor, jam tangan digital, dan satu dompet berisi selembar KTP.

“Pelaku akan disangkakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ungkap AKP Jufrizal.

Tags: Bener MeriahKecamatan BandarPencurianpolisi
Previous Post

Bupati Aceh Besar Minta Bantu Ulama Berdakwah Perangi Narkoba

Next Post

Stok Blangko e-KTP Menipis di Aceh

Related Posts

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

3 Rumah Warga di Bener Meriah Terbakar, Delapan Warga Mengungsi

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran terjadi di Desa Bale Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Senin (30/3/2026) dini hari sekitar pukul...

Akses Jalan Bener Meriah–Aceh Utara Mulai Normal, Pengendara Diimbau Tetap Hati-hati

Akses Jalan Bener Meriah–Aceh Utara Mulai Normal, Pengendara Diimbau Tetap Hati-hati

by Redaksi
20 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ruas jalan lintas Bener Meriah – Aceh Utara saat ini sudah dapat dilintasi pengendara melalui jalur KKA. Meskipun...

Next Post

Stok Blangko e-KTP Menipis di Aceh

Ribuan TNI-Polri Disiapkan untuk Pengamanan Kunjungan Presiden ke Aceh

Ribuan TNI-Polri Disiapkan untuk Pengamanan Kunjungan Presiden ke Aceh

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co