MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi di Aceh Dilarang Bergaya Hidup Glamor

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Februari 2023
in Daerah
0
Polisi di Aceh Dilarang Bergaya Hidup Glamor

Bidpropam Polda Aceh saat melakukan sosialiasi larangan Personel Polri bergaya hedonis atau hidup glamor. (sumber foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Polda Aceh mensosialisasikan larangan pegawai negeri pada Polri bergaya hedonis atau ikut dalam kelompok yang dapat dipersepsikan glamor.

Sosialisasi itu disampaikan Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto melalui Kasubbid Wabprof AKBP Sutan Siregar di hadapan personel saat apel pagi di Direktorat Lalu Lintas, Lamteumen, Kota Banda Aceh, Rabu (15/2/2023) kemarin.

RelatedPosts

Aceh Tekankan Peran Arsitek Hadapi Risiko Bencana di Konferensi Internasional

Pemkab Aceh Besar Siapkan Kantor Camat Baru di Lembah Seulawah

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tunda Penerapan Desil agar Warga Tetap Bisa Berobat

Sutan Siregar mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk menekan pelanggaran profesi dan penyalahgunaan wewenang yang sangat erat kaitannya dengan keinginan bergaya hidup mewah atau hedonis.

Hal tersebut, jelas Sutan Siregar, sudah diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) nomor 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP serta Sosialisasi Larangan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang Bergaya Hidup Mewah atau Hedonis.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari pencegahan untuk menekan penyalahgunaan wewenang dan bertujuan agar personel paham tentang larangan bergaya glamor atau hedonis,” ujar Sutan.

Tags: GlamorHedonismePolda Acehpolisi
Previous Post

KPK Panggil Irwandi Yusuf Terkait Kasus Gratifikasi Ayah Merin

Next Post

Erick Thohir Resmi Jabat Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027

Related Posts

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Korban Jiwa Kecelakaan Arus Mudik-Balik Naik Tajam, Meski Kasus Menurun

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah di Aceh memang menurun, namun jumlah...

Jembatan Bailey di Sawang Miring Usai Luapan Sungai

by Redaksi
15 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kondisi Jembatan Bailey Desa Lhok Cut di Desa Lhok Cut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan mengalami kemiringan...

Next Post
Erick Thohir Resmi Jabat Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027

Erick Thohir Resmi Jabat Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027

Andri Nourman Dilantik jadi Pj Sekda Sabang

Andri Nourman Dilantik jadi Pj Sekda Sabang

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co