Cara Kenali Segel Tabung LPG 3 Kg yang Beredar di Aceh

Ilustrasi | Proses suplai LPG 3 Kg di Aceh. (foto: dok Pertamina)

Bagikan

Cara Kenali Segel Tabung LPG 3 Kg yang Beredar di Aceh

Ilustrasi | Proses suplai LPG 3 Kg di Aceh. (foto: dok Pertamina)

MASAKINI.CO – Tutup dan segel tabung Liqiluified Petroleum Gas (LPG) kemasan 3 kilogram (Kg) bersubsidi, dibikin berbeda-beda di tiap daerah di Aceh demi tujuan agar memudahkan pengawasan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, menanggapi maraknya penjualan LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi (HET) di Banda Aceh selama ini.

Menurut Nahrawi, banyak pengecer LPG 3 Kg yang menjual dengan harga mencapi Rp35 ribu di kios. Elpiji tersebut belum tentu berasal dari agen penyalur yang ada di Kota Banda Aceh, bisa jadi dari kabupaten lain.

Untuk memudahkan pengawasan ini, kata Nahrawi, maka tutup plastik pada tabung LPG 3 Kg dibuat berbeda di tiap daerah. Tujuanya agar penyaluran gas bersubsidi tersebut tepat sasaran dan sebagai salah satu bentuk pengawasan menghindari penyimpangan.

“Lain kabupaten lain warna plastik wrap-nya, dengan beda warna ini kita dapat melihat asal kabupaten mana gas yang beredar di kios pengecer di Banda Aceh selama ini,” kata Nahrawi Noerdin, Selasa (21/2/2023).

Nahrawi menyebut untuk kota Banda Aceh plastik wrap gas LPG 3 Kg berwarna biru tua, Aceh Besar warna merah tua, Aceh Jaya warna kuning. Kemudian Aceh Barat warna biru muda, Aceh Barat Daya warna merah muda, Aceh Selatan warna kuning.

Kemudian di Nagan Raya warna hijau tua, Pidie warna hijau muda, Pidie Jaya warna merah muda, Bireuen warna biru muda, Lhokseumawe kuning, Aceh Utara warna hijau tua.

Aceh Timur warna biru tua, Langsa warna merah tua, Aceh Tamiang warna hijau tua, Aceh Tengah warna merah tua, Aceh Tenggara warna hijau tua, Gayo Lues warna kuning.

Sementara Subulussalam berwarna merah tua, Aceh Singkil warna biru tua, dan Sabang warna hitam, serta Kabupaten Bener Meriah berwarna putih.

“Jadi dengan melihat warna pada tutupnya ini kita bisa mengenali asal kabupaten mana gas melon tersebut beredar di Banda Aceh,” ujarnya.

Di samping itu, Nahrawi berharap kepada penjabat (Pj) wjali kota Banda Aceh agar dapat lebih tegas dalam menjalankan aturan distribusi LPG 3 Kg. Sebab dalam aturan sudah jelas bahwa LPG 3 Kg ini sistem penjualannya dari agen penyalur ke pangkalan, kemudian dari pangkalan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.

“Tidak ada aturan LPG 3 Kg bisa dijual di kios-kios pengecer, jadi Pak Pj Wali Kota kita harap lebih jeli dalam hal ini,” tegasnya.

Nahrawi menambahkan, jika LPG 3 Kg tidak beredar di kios-kios seperti lazimnya saat ini, maka kebutuhan gas bersubsidi itu di kalangan masyarakat penerima manfaat akan selalu tercukupi.

“Saya yakin LPG 3 Kg yang diecer tersebut merupakan hak masyarakat miskin, yang diperjualbelikan di atas harga HET,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist