MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, September 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Atasi Antrean BBM dan Kelangkaan LPG, Aceh Minta Tambahan Kuota

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 Juli 2026
in Daerah
0

Warga Saat Mengantri di SPBU Lamsayuen, Lampeuneureut, Jumat (6/3/3026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah untuk mengatasi antrean kendaraan di sejumlah SPBU dan keterbatasan pasokan LPG tabung 3 kilogram (Kg) di beberapa daerah. Salah satunya dengan mengusulkan penambahan kuota Bio Solar dan LPG 3 Kg sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, T. Robby Irza, bersama PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, SKPA terkait, serta sejumlah instansi vertikal.

RelatedPosts

LLTT Jadi Strategi Dinkes Banda Aceh Cegah Pencemaran Lingkungan dari Limbah 

Banda Aceh Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

Aceh Besar Fokus Cegah Masalah Tumbuh Kembang Anak Sejak 1.000 HPK

Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai antrean panjang di SPBU dan keterbatasan LPG 3 Kg. Pemerintah Aceh menilai kelancaran distribusi energi bersubsidi harus dijamin karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat Aceh memperoleh akses terhadap BBM bersubsidi dan LPG Tabung 3 Kg dengan mudah dan sesuai kebutuhan. Karena itu, koordinasi seluruh pihak harus terus diperkuat agar distribusi berjalan lancar dan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Robby, Selasa (20/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Pertamina diminta memastikan ketersediaan stok BBM bersubsidi dan LPG 3 Kg hingga tingkat SPBU dan pangkalan. Pengawasan distribusi juga akan diperketat untuk mencegah penyalahgunaan subsidi.

Pemerintah Aceh bersama Pertamina, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan instansi terkait juga akan melakukan penertiban terhadap penggunaan BBM bersubsidi dan LPG 3 Kg agar penyalurannya tepat sasaran.

Selain mengusulkan penambahan kuota, Pertamina diminta mengevaluasi pelayanan di SPBU, termasuk pengaturan antrean, kecukupan stok, serta pengawasan terhadap jaringan distribusi.

Pertamina juga diminta menambah operator pada setiap dispenser atau nozzle, terutama pada jam sibuk, untuk mempercepat proses pengisian BBM dan mengurangi antrean kendaraan.

Pemerintah Aceh menegaskan antrean kendaraan tidak boleh meluas hingga mengganggu lalu lintas, fasilitas umum, maupun pusat pelayanan masyarakat di sekitar SPBU.

Secara berkala, Pertamina juga diminta menyampaikan laporan mengenai kondisi stok, distribusi, dan pelayanan kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan.

Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi dan LPG 3 Kg sesuai peruntukan serta tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Tags: antrean SPBUBBM SubsidiLPG 3 KgPemerintah AcehPertaminatambahan kuota
Previous Post

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Aceh Capai 60 Persen, BPS Kejar Rampung Agustus

Next Post

Warga Baiturrahman Ciduk Pasangan Non Mahram dalam Sebuah Rumah

Related Posts

Terima Demo Mahasiswa USK, Plt Sekda Aceh: Kami Tidak Eksklusif, Komunikasi Terbuka Setiap Saat

by Redaksi
11 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik menerima mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) yang menggelar aksi unjuk rasa...

DPR RI Setujui Revisi UUPA Jadi Inisiatif DPR, Pemerintah Aceh Harap Beri Kepastian Dana Otsus

by Ahmad Mufti
9 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyambut baik persetujuan DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun...

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat 

by Redaksi
8 September 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh tahun 2026 mencapai Rp25,65 triliun. Namun, sebagian besar anggaran tersebut...

Next Post

Warga Baiturrahman Ciduk Pasangan Non Mahram dalam Sebuah Rumah

Pasar Smep Peunayong Direvitalisasi, Illiza Siapkan Kawasan Ekonomi dan Ruang Publik Baru

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co