Rehap Rumah Warga, Kapolres Aceh Utara Beri Pinjam Rumah Dinas

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S. (foto: dok Polres Aceh Utara)

Bagikan

Rehap Rumah Warga, Kapolres Aceh Utara Beri Pinjam Rumah Dinas

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S. (foto: dok Polres Aceh Utara)

MASAKINI.CO – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Deden Hekasaputera S, merehab rumah milik Murthala (17 tahun), seorang remaja yang menderita sakit penyempitan saraf.

Deden tersentuh hatinya melihat kondisi Murthala yang sakit dan nyaris tubuhnya hanya terbalut kulit, hidup dalam rumah berdinding kayu dan beralas tanah.

Pihaknya pun turun tangan merehab rumah reot Murthala yang terletak di Gampong Meunasah Hagu, Kecamatan Baktiya Barat.

“Dalam proses rehab ini, Murthala dan keluarga kita inapkan dulu di rumah dinas Kapolres di Gampong Baru, Lhoksukon,” kata AKBP Deden Heksaputera S, Selasa (21/2/2023).

Selain memastikan tempat tinggal yang layak kepada Murthala dan keluarga, Kapolres Aceh Utara itu berjanji juga akan memenuhi kebutuhan sehari-hari kepada keluarga kurang mampu ini selama tinggal di rumah dinasnya.

Kemudian, pihaknya juga berikhtiar akan membantu mengobati Murthala di rumah sakit sampai sembuh, hingga remaja 17 tahun itu bisa melihat rumahnya selesai diperbaiki oleh Polres Aceh Utara.

Sementara itu ayah Murthala, Badlisyah (47) hanya mampu mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Aceh Utara dan jajarannya atas pertolongan yang diberikan kepada mereka.

“Terima kasih Pak Kapolres telah membantu pengobatan Murthala dan merehab rumah kami,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist