MASAKINI.CO – Empat sopir angkutan umum di terminal tipe A Lhokseumawe, kembali terindikasi memakai narkoba. Keempatnya berinisial MF, IR, YU, dan SU.
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Adek Taufik menyebutkan keempat orang tersebut diketahui pakai narkoba saat Satlantas Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan tes urine di terminal yang beralamat di Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, pada Senin (24/4/2023) malam.
“Sebanyak 48 sopir angkutan umum yang dites urine, empat diantaranya terindikasi positif narkoba jenis sabu-sabu,” katanya, Selasa (25/4/2023).
Adek mengatakan pihaknya tak menemukan barang bukti sabu-sabu dari tangan keempat sopir tersebut saat tes urine berlangsung.
Namun pasca diketahui positif mengkonsumsi narkoba, mereka dilarang membawa mobil dan keempatnya kemudian diserahkan ke pihak BNN Kota Lhokseumawe.
“Pengemudi angkutan umum ini tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan, digantikan pengemudi lain dari perusahaan angkutan masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya, tes urine terhadap sopir di terminal Lhokseumawe juga dilakukan pada Rabu (19/4/2023) malam. Saat itu dari puluhan yang dites, dua orang sopir diketahui positif menggunakan narkoba.