MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Curi Isi Gudang Dinas Pendidikan Aceh Utara, Dua Warga Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Mei 2023
in News
0
Curi Isi Gudang Dinas Pendidikan Aceh Utara, Dua Warga Ditangkap

Polisi tangkap dua pencuri isi gudang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara. (foto: dok Polisi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap dua orang inisial YS (42) dan ZU (33) karena mencuri di gudang penyimpanan barang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara.

Gudang itu terletak di Jalan Nyak Adam Kamil, Desa Simpang IV, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Anjlok Rp170 Ribu dalam Dua Hari

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Lapak Thrifting d

Mendikdasmen Perluas Sekolah Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

“Pemegang kunci gudang, Syahril, memeriksa kelengkapan gudang penyimpanan, saat itu baru diketahui barang-barang inventaris yang disimpan di dalam gudang telah hilang dicuri. Bahkan, dua kunci gembok pintu gudang telah diganti dengan kunci gembok serupa bentuknya,” kata Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal, Rabu (10/5/2023).

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara kemudian membuat laporan ke polisi. Personel Sat Intelkam Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian merupakan kelompok YS. Tersangka ditangkap di rumahnya, pada Senin (8/5/2023).

“Saat diinterogasi, YS mengakui perbuatannya. Bahkan, aksi ini dilakukan bersama tersangka lainnya yaitu ZU. Polisi pun menangkap ZU. Sementara ZUL dan TA kini DPO,” ujar Faisal.

Komplotan pencuri ini mengambi genset, komputer, AC dan paket dokumen arsip tahun 2021 ke bawah.

“Akibat kejadian ini, pihak dinas mengalami kerugian sekitar Rp350 juta,” jelas Iptu Faisal.

Menurutnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e, Ke-5e, dan Ayat (2) Jo Pasal 362 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Tags: Aceh UtaraDinas Pendidikan dan KebudayaanPencurian
Previous Post

Gaza Berkabung, Serangan Israel Tewaskan 13 Orang

Next Post

BSI Eror, Menteri BUMN Akui Ada Serangan

Related Posts

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

Next Post
HUT ke-127, Ini Pesan Presiden Jokowi & Menteri BUMN Erick Thohir untuk BRI

BSI Eror, Menteri BUMN Akui Ada Serangan

219 Masyarakat Abdya Terima Instalasi Listrik Gratis

219 Masyarakat Abdya Terima Instalasi Listrik Gratis

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co