MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Curi Isi Gudang Dinas Pendidikan Aceh Utara, Dua Warga Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Mei 2023
in News
0
Curi Isi Gudang Dinas Pendidikan Aceh Utara, Dua Warga Ditangkap

Polisi tangkap dua pencuri isi gudang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara. (foto: dok Polisi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap dua orang inisial YS (42) dan ZU (33) karena mencuri di gudang penyimpanan barang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara.

Gudang itu terletak di Jalan Nyak Adam Kamil, Desa Simpang IV, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

RelatedPosts

Cegah Stunting, Pidie Jaya Bangun Jamban Sehat untuk Keluarga Rawan Stunting

9 Wilayah Aceh Diprakirakan Hujan Malam Ini

Dua Pelajar Diamankan Terkait Dugaan Curanmor di Banda Aceh, Dua Motor Disita

“Pemegang kunci gudang, Syahril, memeriksa kelengkapan gudang penyimpanan, saat itu baru diketahui barang-barang inventaris yang disimpan di dalam gudang telah hilang dicuri. Bahkan, dua kunci gembok pintu gudang telah diganti dengan kunci gembok serupa bentuknya,” kata Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal, Rabu (10/5/2023).

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara kemudian membuat laporan ke polisi. Personel Sat Intelkam Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian merupakan kelompok YS. Tersangka ditangkap di rumahnya, pada Senin (8/5/2023).

“Saat diinterogasi, YS mengakui perbuatannya. Bahkan, aksi ini dilakukan bersama tersangka lainnya yaitu ZU. Polisi pun menangkap ZU. Sementara ZUL dan TA kini DPO,” ujar Faisal.

Komplotan pencuri ini mengambi genset, komputer, AC dan paket dokumen arsip tahun 2021 ke bawah.

“Akibat kejadian ini, pihak dinas mengalami kerugian sekitar Rp350 juta,” jelas Iptu Faisal.

Menurutnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e, Ke-5e, dan Ayat (2) Jo Pasal 362 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Tags: Aceh UtaraDinas Pendidikan dan KebudayaanPencurian
Previous Post

Gaza Berkabung, Serangan Israel Tewaskan 13 Orang

Next Post

BSI Eror, Menteri BUMN Akui Ada Serangan

Related Posts

Reforma Agraria Aceh Utara, Lahan Warga Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

by Aininadhirah
25 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ingin program Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan aset dan kepastian hukum atas tanah....

Pemprov Aceh Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp6,78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut...

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Next Post
HUT ke-127, Ini Pesan Presiden Jokowi & Menteri BUMN Erick Thohir untuk BRI

BSI Eror, Menteri BUMN Akui Ada Serangan

219 Masyarakat Abdya Terima Instalasi Listrik Gratis

219 Masyarakat Abdya Terima Instalasi Listrik Gratis

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co