Curi Isi Gudang Dinas Pendidikan Aceh Utara, Dua Warga Ditangkap

Polisi tangkap dua pencuri isi gudang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara. (foto: dok Polisi)

Bagikan

Curi Isi Gudang Dinas Pendidikan Aceh Utara, Dua Warga Ditangkap

Polisi tangkap dua pencuri isi gudang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara. (foto: dok Polisi)

MASAKINI.CO – Polisi menangkap dua orang inisial YS (42) dan ZU (33) karena mencuri di gudang penyimpanan barang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara.

Gudang itu terletak di Jalan Nyak Adam Kamil, Desa Simpang IV, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Pemegang kunci gudang, Syahril, memeriksa kelengkapan gudang penyimpanan, saat itu baru diketahui barang-barang inventaris yang disimpan di dalam gudang telah hilang dicuri. Bahkan, dua kunci gembok pintu gudang telah diganti dengan kunci gembok serupa bentuknya,” kata Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal, Rabu (10/5/2023).

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara kemudian membuat laporan ke polisi. Personel Sat Intelkam Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian merupakan kelompok YS. Tersangka ditangkap di rumahnya, pada Senin (8/5/2023).

“Saat diinterogasi, YS mengakui perbuatannya. Bahkan, aksi ini dilakukan bersama tersangka lainnya yaitu ZU. Polisi pun menangkap ZU. Sementara ZUL dan TA kini DPO,” ujar Faisal.

Komplotan pencuri ini mengambi genset, komputer, AC dan paket dokumen arsip tahun 2021 ke bawah.

“Akibat kejadian ini, pihak dinas mengalami kerugian sekitar Rp350 juta,” jelas Iptu Faisal.

Menurutnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e, Ke-5e, dan Ayat (2) Jo Pasal 362 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist