MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Menkominfo Johnny G Plate jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Mei 2023
in Nasional
0
Menkominfo Johnny G Plate jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Rabu 17/5/2023. (foto: jawapos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

RelatedPosts

Pertamina Beri Diskon Setiap Pembelian Pertamax Green 95

Indonesia Hadapi Darurat 50 Juta Ton Sampah, Industri Semen Manfaatkan RDF Tekan Emisi

10 Bandara InJourney Raih 32 Penghargaan Dunia dari ACI

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Direktur Penydiikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.

Johnny G Plate sudah diperiksa sebanyak tiga kali terkait kasus ini. Sebelum hari ini, Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) lalu dalam kapasitas sebagai saksi. Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8 triliun.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.

Mereka secara bersama-sama melakukan tindakan melawan hukum atau penyelewengan yang dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu. Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: BTS 4G Bakti KominfoJohnny G PlateKejaksaan AgungMenkominfoTersangka Korupsi
Previous Post

Dua Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Darussalam

Next Post

Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya Bertambah

Related Posts

Enam Tersangka Korupsi Pengadaan Sanitasi SMA, SMK, dan SLB Ditahan

by Riska Zulfira
8 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan enam tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan langsung pembuatan...

5 Pejabat BPKD Aceh Barat Jadi Tersangka Korupsi Insentif Pajak

by Riska Zulfira
20 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi...

Tiga Tersangka Korupsi PSR Aceh Jaya Resmi Ditahan

Tiga Tersangka Korupsi PSR Aceh Jaya Resmi Ditahan

by Riska Zulfira
9 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya resmi ditahan. Mereka...

Next Post
Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya Bertambah

Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya Bertambah

DPRA Mulai Lakukan Pendalaman Materi Rancangan Qanun Karbon Aceh

DPRA Mulai Lakukan Pendalaman Materi Rancangan Qanun Karbon Aceh

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co