MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tiga Tersangka Korupsi PSR Aceh Jaya Resmi Ditahan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Oktober 2025
in News
0
Tiga Tersangka Korupsi PSR Aceh Jaya Resmi Ditahan

Tersangka Korupsi PSR Aceh Jaya saat diboyong ke Lapas Kelas II Banda Aceh. | Foto: Kejati Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya resmi ditahan.

Mereka kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Banda Aceh di Kajhu, sebagai langkah awal menuju proses persidangan.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Kawal Penanganan Korban dan Investigasi KMP Aceh Hebat 2

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan di Lampaseh

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Ketiga tersangka itu masing-masing bernama S, TM, dan TR. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan dana PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk Koperasi Pertanian Sama Mangat/Koperasi Produsen Sama Mangat, sejak tahun anggaran 2019 hingga 2023.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari jaksa penyidik Kejati Aceh kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Jaya, Kamis (9/10/2025).

“Tiga tersangka sudah kami serahkan ke JPU dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Kajhu selama 20 hari ke depan, sambil menunggu proses pelimpahan ke pengadilan,” ujar Ali Rasab.

Menurut Ali, langkah penahanan dilakukan untuk memperlancar proses hukum dan mencegah potensi hilangnya barang bukti atau upaya melarikan diri dari para tersangka.

“Setelah ini, JPU akan segera menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” jelasnya.

Kasus ini bermula pada 2019–2021 ketika Koperasi Produsen Sama Mangat (KPSM) Kabupaten Aceh Jaya mengajukan proposal bantuan PSR untuk 599 pekebun dengan luas lahan 1.536,7 hektare.

Setelah diverifikasi, proposal mendapat rekomendasi dari Dinas Pertanian Aceh Jaya dan dilanjutkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang menyalurkan dana Rp38,4 miliar ke rekening koperasi.

Namun, analisis citra satelit multitemporal dan kajian ahli Geographic Information System (GIS) Universitas Syiah Kuala mengungkap bahwa sebagian besar lahan yang diusulkan bukan milik pekebun, melainkan milik eks PT Tiga Mitra di kawasan HPL Kementerian Transmigrasi. Di lokasi itu tidak ditemukan kebun sawit, melainkan hutan dan semak belukar.

Meski temuan tersebut ada, Dinas Pertanian Aceh Jaya tetap menerbitkan rekomendasi dan SK pencairan dana. Akibatnya, program PSR tidak berjalan sesuai regulasi dan menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp38,4 miliar.

Tags: Kejati AcehKorupsi PSR Aceh JayaTersangka Korupsi
Previous Post

Terpilih Aklamasi, Pon Yaya Pimpin KONI Aceh Periode 2025–2029

Next Post

Ronaldo Tolak Pensiun di Usia 40, Bertekad Tampil di Piala Dunia

Related Posts

Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

by Redaksi
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Tiga Pejabat BPSDM Aceh Ditahan Atas Dugaan Korupsi Beasiswa

by Riska Zulfira
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan dan menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam kasus...

Next Post

Ronaldo Tolak Pensiun di Usia 40, Bertekad Tampil di Piala Dunia

Syech Muharram Minta Geothermal Energy Seulawah Serius Kejar Target

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co