MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPRA Mulai Lakukan Pendalaman Materi Rancangan Qanun Karbon Aceh

Redaksi by Redaksi
17 Mei 2023
in News
0
DPRA Mulai Lakukan Pendalaman Materi Rancangan Qanun Karbon Aceh

DPRA mulai melakukan pendalaman materi Rancanagan Qanun (Raqan) Pengelolaan Karbon Aceh. (foto: dok DPRA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan legislasi DPR Aceh mulai melakukan pendalaman materi terkait Rancangan Qanun (Raqan) Pengelolaan Karbon Aceh, dimana Raqan ini merupakan tindak lanjut atas usulan PEMA terkait dengan Pemanfaatan sumur-sumur eks-Arun yang sudah kosong untuk menyimpan karbon (CO2) yang ditangkap, maupun CO2 yang dihasilkan dari sumur-sumur migas yang sedang beroperasi sehingga tidak terbuang ke udara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Banleg DPR Aceh, Tgk Mawardi M, usai pendalaman materi Raqan tersebut diruang pertemuan PT PEMA Global Energi, di Point A WK B, Aceh Utara, Senin (15/5/2023.

RelatedPosts

UIN Ar-Raniry Berlakukan Kuliah WFH Jumat dan Sabtu

Empat Kandidat Lolos Seleksi Awal Rektor UIN Ar-Raniry 2026–2030

Mengenal Phubbing, Perilaku yang Sering Dilakukan Sehari-hari

Dia menjelaskan, reservoir sumur-sumur bekas Exxon yang berlokasi di Blok B berjumlah 171 sumur, sekitar 50 sumur masih beroperasi dibawah PT PEMA Global Energi.

“Namun ada 120 sumur yang sudah kosong dan tidak beroperasi lagi, sumur-sumur tersebut masih boleh dimanfaatkan, inilah kuasa Allah,” katanya.

“kita bisa pergunakan untuk menyimpan karbondioksida dalam reservoir tersebut, jadi udara bisa kita jaga bersih, mendukung langkah net zero emission di tahun 2060. Dan terus terang Aceh dapat memberikan layanan jasa untuk menyimpan karbon tersebut, tentunya program ini Allah berikan rezeki bagi kesejahteraan rakyat Aceh,” tambahnya.

Dia melanjutkan, “Kita simpan karbon atau dikenal dengan carbon capture storage (CCS) namun juga karbon tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk dunia industri, dikenal dengan carbon sapture utilization and storage (CCUS), di sinilah kita butuh teknologi, tentunya juga didukung oleh kapasitas sumber daya manusia (SDM) Aceh ke depannya.”

Sementara itu, wakil ketua Banleg DPR Aceh, Ridwan Yunus, menyampaikan soal proteksi dan keselamatan. Menurutnya, wajib dilakukan kajian terlebih dahulu. “Kita pastikan jangan sampai berdampak pada masyarakat sekitar sebagaimana pernah terjadi di awal dimulainya operasional Exxon dulu, terutama pencemaran air tanah, keamanan dan sebagainya. Kebetulan ini pengalaman saya, saya lahir dan tumbuh di kawasan Blok B ini, yaitu Matangkuli,” ujarnya.

Ahli sub-surface PGE, Kahfi, mengatakan cadangan arun mencapai 10,000 ft kedalamannya, tekanannya sampai 7100 Psi, dan jenis bebatuan yang melingkari sumur adalah jenis karbonat, selain itu juga ketebalan reservoir mencapai 800-1000 ft.

“Data-data tersebut menjadi bahan awal kajian, baik upaya memastikan keamanan reservoir, maupun saat injeksi, misalnya jangan melebih dari 7100 Psi (saat ini hanya 300-400 Psi saja)” ujarnya.

Sementara dari PEMA hadir Direktur Bisnis, Edward. Dia memastikan bahwa tahap awalnya adalah mengadakan Feasibility Study, studi kelayakan ini dilakukan selama 2 tahun.

Kemudian jika layak baru memasuki tahapan konstruksi selama lima tahun dan baru dilakukan injeksi pada tiga tahun selanjutnya.

“Jadi tidak serta merta, semua kajian dan tahapan kita lakukan, apalagi ini proyek pertama di Asia yang secara masif dikembangkan,” jelasnya.

“Anugerah Allah berikan untuk Aceh mesti kita persiapkan dengan sebaik-baiknya, dikaji dan direncanakan, bukan hanya untuk generasi kita namun juga untuk generasi Aceh di masa depan,” ujar Tgk Mawardi.

“Cukuplah pengalaman Exxon kita tidak tahu apa-apa, namun ke depan SDM Aceh harus kita siapkan untuk mengelola segala sumber daya alam di Aceh ini,” tutupnya dipenghujung FGD tersebut.

Tags: Banleg DPRADPRAPengelolaan Karbon AcehPT PEMA Global EnergiRancangan Qanun
Previous Post

Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah di Aceh Jaya Bertambah

Next Post

BBM Masih Kosong di SPBU, Rafli Kande: BSI Aceh Jangan Bohong!

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

DPRA Soroti Hilangnya Retribusi Getah Pinus di Aceh

by Riska Zulfira
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Anggota DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus yang selama ini menjadi salah satu...

Next Post
BBM Masih Kosong di SPBU, Rafli Kande: BSI Aceh Jangan Bohong!

BBM Masih Kosong di SPBU, Rafli Kande: BSI Aceh Jangan Bohong!

Mengapa Thailand Ramai Transgender Cantik?

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co