MASAKINI.CO – Presiden Indonesia Joko Widodo membantah tuduhan adanya intervensi politik dalam penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, dalam kasus korupsi pembangunan menara pemancar (BTS) jaringan 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo.
Jokowi yakin Kejaksaan Agung menunjukkan profesionalitas dalam penyelidikan kasus tersebut. Ia mempercayakan proses hukum ke Kejaksaan Agung.
“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, dilansir CNN Indonesia, Jumat (19/5/2023).
Jokowi berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menyampaikan Kejaksaan Agung akan memproses kasus ini secara terbuka.
Jokowi pun menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk menggantikan posisi Johnny Plate di kursi Menkominfo. Menko Polhukam Mahfud MD akan menempati posisi tersebut.
“Plt-nya Pak Menkopolhukam,” ucapnya.
Ia belum mau membocorkan siapa sosok yang akan menjadi Menkominfo selanjutnya. Jokowi tak mau menjawab saat ditanya apakah Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang akan menggantikan Johnny G Plate.
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS jaringan 4G pada Kamis (17/5/2023). Ia dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.