MASAKINI.CO – Polisi menggerebek lapak sabung ayam di Desa Ramung Jaya, Kecamatan Permata, Bener Meriah, pada Jumat (9/6/2023) kemarin.
Saat penggerebekan itu polisi menangkap 8 orang yang diduga sedang berjudi.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Muhammad Jabir, menyebut delapan orang yang ditangkap berinisial F (50), E (36), S (23), H (51), D (26), Z (34), M (51), dan IS (30).
“Mereka melakukan perjudian sabung ayam di rumah tersangka F,” katanya, Sabtu (10/6/2023).
Menurut Jabir, kasus perjudian itu terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Saat digerebek, ada lima orang yang melarikan diri.
“Mereka lari ke dalam perkebunan (di sekitar TKP)” ujarnya.










Discussion about this post