MASAKINI.CO – Polisi menggerebek lapak sabung ayam di Desa Ramung Jaya, Kecamatan Permata, Bener Meriah, pada Jumat (9/6/2023) kemarin.
Saat penggerebekan itu polisi menangkap 8 orang yang diduga sedang berjudi.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Muhammad Jabir, menyebut delapan orang yang ditangkap berinisial F (50), E (36), S (23), H (51), D (26), Z (34), M (51), dan IS (30).
“Mereka melakukan perjudian sabung ayam di rumah tersangka F,” katanya, Sabtu (10/6/2023).
Menurut Jabir, kasus perjudian itu terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Saat digerebek, ada lima orang yang melarikan diri.
“Mereka lari ke dalam perkebunan (di sekitar TKP)” ujarnya.