MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Bongkar Prostitusi Online Pakai Mi Chat di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Juni 2023
in Daerah
0
Polisi Bongkar Prostitusi Online Pakai Mi Chat di Banda Aceh

Dua terduga pelaku yang ditangkap karena terlibat prostitusi online di Banda Aceh, Minggu 18/6/2023. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua pria inisial RW (20) dan RY (28) ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi online di Aceh. Keduanya diciduk di salah satu hotel di Peunayong, Kota Banda Aceh.

“Peran kedua terduga pelaku berbeda-beda. RW bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Mi Chat, sedangkan RY menyediakan atau mengkondisikan tempat,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, Minggu (18/6/2023).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Serius Garap Industri Parfum Lokal, Pelaku Usaha Dilatih Bangun Aroma Khas

Wamenkes Dijadwalkan Kunjungi Banda Aceh, Kemenkes Fokus Pantau Layanan Imunisasi

Mualem Terima Delegasi Belanda, Kerja Sama Penanganan Bencana hingga Investasi Dibahas

Ade menyebut, pekerja seks komersial (PSK) yang mereka jual berasal dari luar Banda Aceh. Keduanya berinisial SW (26) dan FT (28).

Selain menangkap terduga pelaku, tutur Kombes Ade Harianto, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp1.550.000.

Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Tags: Banda AcehMi ChatpolisiProstitusi Online
Previous Post

Sepekan Bertempur, Sedikitnya 235 Prajurit Ukraina Tewas

Next Post

Produk UMKM Laku Keras, Sabang Raih Dua Penghargaan

Related Posts

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO - Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele,...

Next Post

Produk UMKM Laku Keras, Sabang Raih Dua Penghargaan

Dewan Pers Sertifikasi Puluhan Jurnalis di Aceh

Dewan Pers Sertifikasi Puluhan Jurnalis di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co