Dewan Pers Sertifikasi Puluhan Jurnalis di Aceh

Puluhan jurnalis di Aceh mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang diselenggarakan Dewan Pers pada Jumat-Sabtu, 16-17/6/2023. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Dewan Pers Sertifikasi Puluhan Jurnalis di Aceh

Puluhan jurnalis di Aceh mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang diselenggarakan Dewan Pers pada Jumat-Sabtu, 16-17/6/2023. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Puluhan jurnalis dan fotografer yang berasal dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Fotografer Indonesia (PFI) dinyatakan berkompetensi usai mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang dilaksanakan Dewan Pers selama dua hari di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, pada 16-17 Juni 2023.

Pernyataan itu diumumkan langsung oleh para penguji yang diwakili oleh Budisantoso Budiman dari AJI dan Oscar Motuloh dari PFI usai pelaksanaan UKJ pada Sabtu (17/6/2023).

Anggota Dewan Pers, yakni Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menjelaskan ujian kompetensi merupakan salah satu upaya Dewan Pers meningkatkan profesionalisme jurnalis sebagaimana diamanatkan UU No 40 Tahun 1999 tentang pers.

Ia mengatakan, di tengah penetrasi internet yang cukup masif saat ini, kerja-kerja jurnalis semakin menantang karena tidak hanya menuntut kecakapan di lapangan yang berlandaskan pada semangat profesionalisme, tetapi juga harus cakap dalam menggunakan alat kerja yang berbasis teknologi informasi.

“Di sisi lain, hoaks yang bertebaran di jagat internet juga harus menjadi musuh bersama jurnalis,” ujarnya.

Sapto menekankan pentingnya para jurnalis taat pada kode etik karena produk-produk jurnalistik yang sampai ke masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan. “Karena hanya dengan menaati kode etiklah profesi jurnalis ini menjadi berbeda dan dihormati oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Ketua AJI Banda Aceh Juli Amin, mengatakan secara keseluruhan UKJ tersebut diikuti 23 peserta dari AJI dan 18 peserta dari PFI.

“Dari 23 peserta AJI, 20 orang berasal dari AJI Banda Aceh dan sisanya 2 dari AJI Medan dan 1 orang dari AJI Palembang,” jelasnya.

Julia Amin menyebut Dewan Pers menghadirkan empat penguji untuk internal AJI, yakni Budisantoso Budiman, Sunarti Sain, Anton, dan Adi Warsidi. Sedangkan untuk penguji PFI, yakni Oscar Matuloh dan Saptono Soemardjo.

“Peserta dari AJI untuk jenjang muda diikuti 11 orang dan jenjang madya 12 orang. Alhamdulillah, semuanya dinyatakan berkompeten,” katanya.

UKJ tersebut berlangsung secara hibrida yang berbasis pada learning management system (LMS). Selama dua hari peserta diuji kemahirannya sebagai jurnalis yang mencakup 14 kompetensi, di antaranya; sejarah dan potret media; hukum pers dan kode etik; bahasa jurnalistik; kompetensi narasumber dan pengembangan informasi; praktik meliput, wawancara, dan membuat laporan; hingga kepiawaian menggunakan piranti kerja.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist