MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Ditresnarkoba Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 57 Kilogram Sabu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Juli 2023
in Headline, News
0

Polisi menunjukkan barang bukti sabu dalam konferensi pers di Polda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Aceh, Bea Cukai Aceh dan Direktorat Intelkam Polda Aceh, gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 57 kilogram di perairan laut Aceh Besar.

Para tersangka merupakan komplotan jaringan internasional, Thailand-Malaysia-Aceh. Mereka berinisial AH (43), I (32), RI (31), Y (39), dan N (39).

RelatedPosts

Semarak Jelang 17 Agustus, Becak Berbendera Merah Putih Pawai di Depan Mesjid Raya Baiturrahman

Jelang HUT RI, Pemko Banda Aceh Bagikan 800 Bendera Merah Putih ke Warga

Tiket Penyeberangan ke Pulau Weh Diperketat, Data KTP Penumpang Diverifikasi

Selain menangkap tersangka berasal dari Kota Sabang, Aceh Utara dan Kota Banda Aceh itu petugas juga menyita barang bukti satu unit speedbout mesin, dua unit hp satelit dan tiga unit hp.

Kapolda Aceh, Ahmad Haydar mengatakan penyeludupan barang haram tersebut melalui perairan laut Malaysia ke perairan laut Aceh Besar sekitar pukul 21.22 WIB, Selasa 4 Juli 2023.

Katanya, pengungkapan narkotika jenis sabu ini berawal dari informasi masyarakat Aceh Besar, pelaku berinisial AH telah menyeberang ke Perairan Laut Malaysia untuk menjemput narkotika tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut tim gabungan melakukan patroli laut menggunakan kapal, dan melihat target sedang menuju ke perairan laut Lamreh, Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar,” kata Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (12/7/2023).

Haydar menjelaskan lima tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Di mana AH merupakan pemilik barang serta yang mengendalikan pengiriman.

Sementara tersangka I dan RI bertindak sebagai penjemput barang di darat dan Y dan N bertindak sebagai penjemput barang di laut.

Atas pengungkapan tersebut, lanjut Kapolda, pihaknya berhasilkan menyelamatkan 456 ribu generasi muda.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tutupnya.

Tags: Aceh BesarBea Cukai AcehDCBC Kanwil AcehDirektorat Intelkam Polda AcehDitresnarkoba Polda AcehGagalkan PenyelundupanNarkotika SabuPerairan Aceh
Previous Post

Nilam Aceh Mendunia

Next Post

The Banker Nobatkan BRI Bank Terbaik Indonesia

Related Posts

Bulog Salurkan 1,8 Juta Kg Beras untuk 60.027 Penerima di Aceh Besar

by Riska Zulfira
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 60.027 keluarga penerima manfaat (PBP) di Kabupaten Aceh Besar akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum...

Oknum Keuchik Diduga Jadi Kurir Jaringan Narkoba, Polda Aceh Sita 50 Ribu Ekstasi dan Etomidate

by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh membongkar jaringan peredaran narkotika lintas Aceh–Malaysia dengan barang bukti fantastis. Sebanyak 50 ribu butir pil ekstasi...

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Cuaca ekstrem masih terjadi di Aceh Besar. Hari ini, lima titik pohon tumbang dilaporkan terjadi akibat hembusan angin...

Next Post

The Banker Nobatkan BRI Bank Terbaik Indonesia

Perludem Tegaskan Pengawas Pemilu Dapat Akses Masuk ke Lapas

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co