MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Ditresnarkoba Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 57 Kilogram Sabu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Juli 2023
in Headline, News
0

Polisi menunjukkan barang bukti sabu dalam konferensi pers di Polda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Aceh, Bea Cukai Aceh dan Direktorat Intelkam Polda Aceh, gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 57 kilogram di perairan laut Aceh Besar.

Para tersangka merupakan komplotan jaringan internasional, Thailand-Malaysia-Aceh. Mereka berinisial AH (43), I (32), RI (31), Y (39), dan N (39).

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Intensifkan Patroli Syariat di Kawasan Lamnyong dan Flyover Surabaya

Wamenkes: Izin Orang Tua dan Misinformasi Bikin Cakupan Imunisasi Aceh Terpuruk di 33 Persen

Data Desil Berbeda, BPS Tegaskan Acuan Utama Ada di Kemensos

Selain menangkap tersangka berasal dari Kota Sabang, Aceh Utara dan Kota Banda Aceh itu petugas juga menyita barang bukti satu unit speedbout mesin, dua unit hp satelit dan tiga unit hp.

Kapolda Aceh, Ahmad Haydar mengatakan penyeludupan barang haram tersebut melalui perairan laut Malaysia ke perairan laut Aceh Besar sekitar pukul 21.22 WIB, Selasa 4 Juli 2023.

Katanya, pengungkapan narkotika jenis sabu ini berawal dari informasi masyarakat Aceh Besar, pelaku berinisial AH telah menyeberang ke Perairan Laut Malaysia untuk menjemput narkotika tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut tim gabungan melakukan patroli laut menggunakan kapal, dan melihat target sedang menuju ke perairan laut Lamreh, Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar,” kata Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (12/7/2023).

Haydar menjelaskan lima tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Di mana AH merupakan pemilik barang serta yang mengendalikan pengiriman.

Sementara tersangka I dan RI bertindak sebagai penjemput barang di darat dan Y dan N bertindak sebagai penjemput barang di laut.

Atas pengungkapan tersebut, lanjut Kapolda, pihaknya berhasilkan menyelamatkan 456 ribu generasi muda.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tutupnya.

Tags: Aceh BesarBea Cukai AcehDCBC Kanwil AcehDirektorat Intelkam Polda AcehDitresnarkoba Polda AcehGagalkan PenyelundupanNarkotika SabuPerairan Aceh
Previous Post

Nilam Aceh Mendunia

Next Post

The Banker Nobatkan BRI Bank Terbaik Indonesia

Related Posts

Jalan Kajhu Dinilai Kian Padat, Bupati Aceh Besar Usul Pelebaran Ruas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris mengusulkan pelebaran ruas Jalan Kajhu hingga pintu Tol Baitussalam sebagai langkah mengatasi kepadatan...

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Kabel PLN Dipotong Pencuri, Satu Jalur Listrik di Lambaro Sempat Padam

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Aksi pencurian di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, semakin nekat. Setelah meteran air dan mesin pompa,...

Next Post

The Banker Nobatkan BRI Bank Terbaik Indonesia

Perludem Tegaskan Pengawas Pemilu Dapat Akses Masuk ke Lapas

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co