MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Besar Jadi Satu-satunya Daerah di Aceh Raih Predikat Baik IPKD

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2026
in Daerah
0

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris yang diwakili Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni SP menerima penghargaan bergengsi sebagai Pemerintah Daerah Pengelola Keuangan Berpredikat “Baik” di Aula Bappeda Aceh, Rabu (30/9/2026). | Foto: Bappeda Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kabupaten Aceh Besar menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang meraih predikat “Baik” sekaligus nilai tertinggi dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024, tahun ukur 2025.

Aceh Besar memperoleh skor 80,379 dalam kategori kapasitas fiskal rendah. Penghargaan tersebut ditandatangani Gubernur Aceh H Muzakir Manaf pada 15 September 2026 dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian IPKD Tahun 2024, Tahun Ukur 2025 di Aula Prof Madjid Ibrahim, Kantor Bappeda Aceh, Rabu (30/9/2026).

RelatedPosts

Dua Siswi MTsN 1 Model Banda Aceh Bawa Pulang Medali Perak OPSI Nasional

Rencana Pembangunan The New Hotel Aceh, Pemko Minta Investor Paparkan Detail Investasi

Bupati dan DPRK Aceh Besar Tegaskan Dukungan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya

Penghargaan diserahkan Kepala Bappeda Aceh yang diwakili Plt Sekretaris Bappeda Aceh Mahdinarmansyah SSTP MM kepada Bupati Aceh Besar H Muharram Idris yang diwakili Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni SP.

Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni mengatakan capaian tersebut merupakan hasil penilaian Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Aceh Besar mendapat penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Pengelola Keuangan Berpredikat Baik dengan skor 80,379 dalam kategori kapasitas fiskal rendah. Ini merupakan hasil dari kerja keras berbagai pihak,” ujar Agus.

Menurut Agus, skor tersebut menunjukkan kualitas tata kelola keuangan daerah Aceh Besar yang dinilai efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Sementara predikat kapasitas fiskal rendah menggambarkan ruang fiskal daerah yang masih terbatas, terutama karena tingkat ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih tinggi.

IPKD merupakan instrumen Kemendagri untuk menilai kualitas tata kelola keuangan daerah dalam periode tertentu. Pengukurannya mencakup sejumlah aspek pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan dan penganggaran hingga kondisi keuangan serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penilaian IPKD berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 mencakup enam dimensi, yakni kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Agus mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” katanya.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Bimtek Pengisian IPKD yang turut dihadiri Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa BSKDN Kemendagri Dr Rochayati Basra MPd serta para kepala Bappeda dan kepala BPKD se-Aceh.

Tags: Aceh BesarBappeda Aceh BesarIPKDKemendagriPemerintah Aceh BesarPengelolaan Keuangan Daerah
Previous Post

BPTU-HPT Indrapuri Buka Ruang Kritik untuk Perbaiki Layanan Peternakan

Next Post

Dua Siswi MTsN 1 Model Banda Aceh Bawa Pulang Medali Perak OPSI Nasional

Related Posts

Bupati dan DPRK Aceh Besar Tegaskan Dukungan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya

by Redaksi
30 September 2026
0

MASAKINI.CO – Dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Aceh Raya semakin tegas. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama DPRK Aceh Besar ikut mengawal...

Syukri: Penanganan Kawasan Rawan Narkoba Harus Sentuh Ekonomi Warga

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil menegaskan penanganan kawasan rawan tanaman terlarang tidak cukup hanya mengandalkan...

Enam Kawasan Aceh Besar Masuk Kategori Bahaya Narkoba

by Riska Zulfira
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat enam kawasan di Kabupaten Aceh Besar masuk kategori bahaya dalam pemetaan kawasan...

Next Post

Dua Siswi MTsN 1 Model Banda Aceh Bawa Pulang Medali Perak OPSI Nasional

10 Bangunan “Apartemen” di Lapas Cibinong Dibongkar, Tak Tercatat sebagai BMN

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co