MASAKINI.CO – Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, bakal mengajukan penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE dan CCTV monitoring arus lalu lintas (lalin) hingga ke Polres jajaran.
Hal tersebut diungkapkannya usai mengecek ruang ETLE dan Regional Traffic Management Centre (RTMC) Ditlantas Polda Aceh di Lamteumen, Kota Banda Aceh, Selasa (31/7/2023).
“Insyaallah kami akan mengajukan kamera ETLE dan CCTV monitoring arus lalu lintas tambahan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas serta pemetaan daerah kecelakaan di Aceh,” katanya.
Iqbal menyebut pihaknya akan memaksimalkan pemanfaatan ETLE dalam penegakan hukum pelanggaran lalu lintas.
Sebab hal itu sesuai dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tentang perubahan teknologi kepolisian modern di era police 4.0.
Selain itu, Iqbal juga akan memanfaatkan teknologi yang ada untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam lalu lintas serta pemetaan daerah kecelakaan, khususnya di Provinsi Aceh dengan memanfaatkan kamera ETLE dan monitoring yang ada di kabupaten/kota.
Dia mengatakan penerapan RTMC juga bagian dari pelayanan publik. Selain itu, juga sebagai alat monitoring situasi lalu lintas dan alat bukti tindak kriminal.