Pasar Aceh Shopping Center Dinilai Layak Renovasi

Pasar Aceh Shopping Center. (foto: dok masakini.co)

Bagikan

Pasar Aceh Shopping Center Dinilai Layak Renovasi

Pasar Aceh Shopping Center. (foto: dok masakini.co)

MASAKINI.CO – Tim Pansus Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah DPRK Banda Aceh bersama Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) meninjau gedung Pasar Aceh Shopping Center lama (PAS), Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Ketua Tim Pansus, Ramza Harli menyampaikan berdasarkan hasil pantauan lantai dua gedung tersebut tak dapat digunakan lagi lantaran sudah retak dan besinya sudah berkarat. Sementara di lantai dasar segala aktivitas jual beli masih berjalan normal.

Menurutnya, jika gedung tidak layak digunakan lagi, lebih baik direnovasi atau dirubuhkan saja demi menjaga keselamatan masyarakat yang melakukan jual beli.

Melihat kondisi seperti ini, Ramza meminta Diskopukmdag harus mengambil sikap untuk dapat memfungsikan kembali aset-aset yang mangkrak untuk menggenjot PAD Kota Banda Aceh.

“Ini gedung besar milik pemko, tapi jika tidak mendatangkan PAD,  sia-sia saja, dan ini mengecewakan sekali pengelolaan asetnya,” ujarnya.

Ramza menambahkan, pihaknya juga meminta uji kelayakan kembali terhadap gedung tersebut oleh para tenaga ahli baik dari Pemko maupun dari pihak luar.

Setelah itu harus diambil suatu langkah atau kebijakan yang pasti terhadap aset Pemko itu, dirobohkan atau cukup direnovasi kembali.

“Jika perlu direhab, silahkan direhab, tapi kalau memang harus dirobohkan, harus dicari solusi kepada para pedagang yang telah lama berjualan di situ agar jangan sampai merugikan masyarakat dalam mencari nafkahnya,” pungkas.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist