MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

5.575 Napi di Aceh Terima Remisi HUT RI, 3 Orang Langsung Bebas

Riska Zulfira by Riska Zulfira
17 Agustus 2023
in News
0
5.575 Napi di Aceh Terima Remisi HUT RI, 3 Orang Langsung Bebas

Plh Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi dalam acara pemberian remisi umum di Lapas Kelas II A Banda Aceh, Kamis 17/8/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 5.575 narapidana di Aceh menerima pengurangan masa tahanan (remisi) dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.

Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Lilik Sujandi menyebut jumlah narapidana yang mendapatkan remisi itu terdiri dari 5.553 kalangan napi dewasa, dan 22 orang anak didik dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

RelatedPosts

Turun Lagi, Segini Harga Emas Hari Ini

Enam Kawasan Aceh Besar Masuk Kategori Bahaya Narkoba

PUPR Banda Aceh Tambal 21 Titik Jalan Rusak di Peurada Utama

“Sementara yang diusulkan remisi berjumlah 5.598, artinya masih terdapat 39 narapidana masih belum turun SK dan masih dalam proses verifikasi di Ditjen Pemasyarakatan,” katanya dalam acara pemberian remisi umum di Lapas Kelas II A Banda Aceh, Kamis (17/8/2023).

Ia merincikan, jumlah narapidana yang mendapat remisi didominasi narapidana narkotika sebanyak 2.520 orang, narapidana korupsi 49 orang, dan illegal trafficking 1 orang.

Selain itu, terdapat tiga narapidana yang langsung bebas yakni satu orang remisi 2 bulan dan dua orang dapat remisi 3 bulan.

Lilik menjelaskan remisi untuk narapidana ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dalam merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.

“Pemberian remisi dilaksanakan melalui sistem informasi pemasyarakatan, artinya mereka mendapat keringanan bahkan kebebasan lebih awal,” jelasnya.

Tags: acehhukumanHUT RI ke-78narapidanaPenjaraRemisi
Previous Post

FPTI Aceh Protes Venue Panjat Tebing PON 2024 Dialihkan ke Aceh Timur

Next Post

Hotel dan Warkop yang Fasilitasi Prostitusi Online di Banda Aceh Harus Disanksi

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post
Hotel dan Warkop yang Fasilitasi Prostitusi Online di Banda Aceh Harus Disanksi

Hotel dan Warkop yang Fasilitasi Prostitusi Online di Banda Aceh Harus Disanksi

Semarak Perayaan Kemerdekaan Anak-anak Panti Asuhan di Aceh

Semarak Perayaan Kemerdekaan Anak-anak Panti Asuhan di Aceh

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co