MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. Fauziah Bireuen, Kamis (7/5/2026), untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat berjalan maksimal.
Dalam kunjungan tersebut, M. Nasir didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, dan disambut Direktur RSUD dr. Fauziah, Minar Mushari.
Saat meninjau pelayanan rumah sakit, M. Nasir menegaskan Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menjamin pembiayaan pasien penyakit katastropik tanpa melihat status ekonomi atau desil masyarakat.
“Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujarnya.
Ia menyebut terdapat delapan kategori penyakit katastropik yang menjadi prioritas pembiayaan JKA, yakni penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, thalassemia, sirosis hati, hemofilia, kanker, dan leukemia sesuai regulasi pendamping.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Menurut M. Nasir, pemerintah telah menanggung premi kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan sehingga seluruh rumah sakit wajib memberikan pelayanan optimal kepada pasien.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu takut atau ragu datang berobat ke fasilitas kesehatan pemerintah karena biaya pengobatan penyakit berat telah dijamin pemerintah Aceh.
“Kami pastikan seluruh pasien yang berobat, khususnya yang menderita penyakit berat atau katastropik, sepenuhnya ditanggung oleh JKA,” tegasnya.
Sidak tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan Pemerintah Aceh terhadap kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal tanpa hambatan administratif.









Discussion about this post